JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Kelapa Gading Barat, Marihot Hutagalung tengah menjadi sorotan usai ulahnya diketahui publik.
Pasalnya, dia diduga memaksa sejumlah anggota PPSU Kelapa Gading Barat untuk “berutang” di pinjaman online Kredivo dan sebuah koperasi bernama Koperasi Simpan Pinjam Murni.
Bukan hanya itu, pada Januari 2022 dia diduga meminjam uang kepada sejumlah anggota PPSU Kelapa Gading Barat. Tetapi, sampai sekarang disebut tak kunjung dikembalikan.
Satu tahun setelah itu, tepatnya Januari 2023, Marihot melalui bawahannya justru terang-terangan meminta uang Rp 1 juta kepada PPSU.
Dana itu disebut sebagai ucapan terima kasih selama dia menjabat sebagai Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan di Kelurahan Kelapa Gading Barat.
Ulah aparatur sipil negara (ASN) itu pertama kali diungkapkan oleh salah satu anggota PPSU Kelapa Gading Barat, Maulana (53).
Marihot seperti “tertelan bumi” setelah ulahnya diketahui publik.
Kompas.com sudah mencoba menghubungi melalui sambungan telepon pejabat tersebut sebanyak tiga kali pada Kamis (6/7/2023) untuk meminta penjelasan.
Selain menelepon, Kompas.com juga sudah menghubungi melalui pesan singkat WhatsApp pada hari yang sama. Namun, tidak ada jawaban.
Hal serupa juga dilakukan pada Jumat (7/7/2023). Hanya saja, kepala seksi tersebut tidak kunjung memberikan jawaban.
Baca juga: Kasus Kepala Seksi Paksa PPSU Ngutang di Pinjol Ditangani Inspektorat DKI
Menghilangnya Marihot ini juga senada dengan apa yang disampaikan S (50), istri dari Maulana.
Belakangan, diketahui bahwa ASN itu mengambil cuti dadakan selama lima hari setelah kabar mengenai ulahnya ini viral.
Hal ini diketahui S saat menemani Maulana yang tengah memberikan keterangan kepada Plt Inspektur Pembantu Jakarta Utara Nirwani Budiati di Kantor Wali Kota Jakarta Utara pada Kamis (6/7/2023).
Pemanggilan terhadap Maulana guna mengklarifikasi keluhan ayah tiga anak itu soal ulah Marihot yang sudah dia alami selama dua tahun terakhir.
"Abang kan angkat berita ini. Pak Marihot itu langsung cuti dadakan, kata orang Wali Kota, 'Dia sudah cuti', mengajukan cuti dadakan selama lima hari. Rabu depan baru masuk," kata S saat dihubungi Kompas.com pada Jumat (7/7/2023).
Baca juga: Ini Identitas Bos yang Paksa PPSU Kelapa Gading Ngutang di Pinjol dan Koperasi
S mengungkapkan, pihak Inspektorat juga berupaya melacak keberadaan yang bersangkutan dan diketahui sedang berada di luar kota.
"Lokasinya tidak ditemukan. Ada yang muda, yang orang Wali Kota juga, (dia bilang) 'Posisi di luar kota', katanya gitu. Rabu depan dia baru ada lagi tuh, baru datang," ungkap S.
Plt Lurah Kelapa Gading Barat Rahmat Syahputra membenarkan bahwa Marihot saat ini tengah mengambil cuti selama lima hari.
Kendati demikian, Rahmat menampik soal kabar Marihot langsung mengajukan cuti dadakan usai ulah tentangnya ini viral.
"Enggak benar (ambil cuti dadakan). Beliau mengajukan cuti sebelum berita viral," kata Rahmat saat dihubungi Kompas.com pada Senin (10/7/2023).
Hanya saja, Rahmat tidak menjawab pertanyaan Kompas.com soal sejak kapan Marihot mengajukan cuti ini.
Baca juga: DPRD DKI: Kepala Seksi Pakai Data Anggota PPSU untuk Pinjol Harus Dicopot
Sementara itu, Rahmat memastikan Marihot tetap bakal menjalani pemeriksaan di Inspektorat DKI Jakarta.
Pemeriksaan terhadap Marihot dilakukan secara bertahap yang diawali dengan Maulana dan sejumlah saksi yang lain.
“Bertahap,” kata Rahmat menjawab pertanyaan soal kapan Marihot bakal menjalani pemeriksaan.
Di sisi lain, Nirwani memastikan bahwa Inspektorat DKI Jakarta menerapkan komitmen profesionalisme dalam mengusut kasus dugaan Marihot memaksa “berhutang” PPSU di pinjaman online dan sebuah koperasi.
Baca juga: Mengawal Nasib Maulana usai Bongkar Ulah Atasan PPSU yang Paksa Anak Buah Ngutang Pinjol
Nirwani menyampaikan, Inspektorat DKI Jakarta bakal melakukan tindakan yang terukur terhadap Marihot jika terbukti bersalah.
"Untuk prosesnya, pastinya kami akan melaksanakan secara profesional dan akan dikaitkan dengan aturan-aturan yang mengatur mengenai disiplin pegawai," ucap Nirwani.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.