Adapun pengaturan jam kerja direncanakan karena melihat kemacetan yang kerap terjadi ketika jam masuk dan pulang kerja karyawan.
Pengaturan masuk jam kerja di Ibu Kota diyakini dapat membuat kemacetan yang kerap terjadi di Jakarta bisa terurai.
"Begitu ada pembagian dua shift (jam kerja), jam puncaknya (kepadatan lalu lintas) itu akan terdistribusi normal," tutur Syafrin.
Berdasarkan analisis Dishub DKI, puncak kepadatan lalu lintas pertama diperkirakan terjadi sekitar pukul 07.00 WIB.
Kepadatan ini terjadi ketika pengendara kendaraan bermotor mengejar jam kerja pukul 08.00 WIB.
Kemudian, menurut Syafrin, puncak kepadatan lalu lintas kedua diperkirakan terjadi sekitar pukul 08.00 WIB.
Lalu, kepadatan lalu lintas ketiga diperkirakan terjadi sekitar pukul 09.00 WIB.
Kepadatan lalu lintas kedua dan ketiga bakal terjadi ketika pengendara kendaraan bermotor mengejar jam kerja pukul 10.00 WIB.
"(Kepadatan) jam 07.00 WIB ini akan terdistribusi ke jam 08.00 WIB dan jam 09.00 WIB sehingga kepadatan lalu lintas itu akan turun," urainya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.