Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Motif Pria Tusuk Mantan Istri di Johar Baru, Dendam Karena Dilarang Bertemu Anak

Kompas.com - 14/07/2023, 20:23 WIB
Rizky Syahrial,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pria berinisial DS (53) yang menusuk mantan istrinya M (43) di Kampung Rawa, Johar Baru.

DS menusuk korban kesal karena dilarang bertemu dengan anaknya.

Kanit Reskrim Polsek Johar Baru AKP Yosi Januar mengatakan, motif DS menusuk karena dendam tak bisa bertemu dengan anaknya usai bercerai.

"Pelaku dendam sama mantan istrinya, karena dia (pelaku) mau ketemu anaknya tetapi selalu dilarang," ujar Yosi saat dihubungi, Jumat (14/7/2023).

"Karena dilarang ya akhirnya kesal," jelas dia.

Baca juga: Polisi Tangkap Pria yang Tikam Mantan Istri dengan 9 Tusukan di Johar Baru

Yosi melanjutkan, DS dan M bercerai pada tahun ini usai menikah selama 25 tahun.

Menurut keterangan korban, DS tak hanya sekali melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kepada M.

Namun, keluarga M selalu menahan agar tidak bercerai dengan DS.

"Si pelaku dalam 25 tahun bukan kali ini saja melakukan KDRT, jadi sudah sering," kata dia.

"Hanya saja keluarga si mantan istri menahan. Saat si korban tak tahan lama-lama ya makanya dia cerai," terang Yosi.

Baca juga: Suami Penganiaya Istri Hamil di Serpong Tak Ditahan, Korban Akhirnya Diungsikan

Penusukan itu berawal saat DS datang ke rumah M di Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta Pusat, Jumat (14/7/2023) pagi. Dia membawa sebilah pisau di pinggangnya.

Di rumah mantan istrinya itu, DS menusuk M sehingga menyebabkan korban menderita sembilan luka tusuk.

"Mantan suaminya datang dengan membawa pisau yang berada di pinggangnya," ujar Kapolsek Johar Baru Kompol Rudi Wira saat dikonfirmasi, Jumat.

DS langsung diamankan warga usai melakukan penusukan terhadap mantan istrinya. Personel Polsek Johar Baru Tak lama datang untuk menangkap DS.

M yang mengalami sembilan luka tusuk saat ini tengah dirawat di RS Yarsi Cempaka Putih.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

Megapolitan
Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Megapolitan
3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Megapolitan
Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Megapolitan
Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Megapolitan
Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa 'Debt Collector' yang Berkali-kali 'Mangkal' di Wilayahnya

Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa "Debt Collector" yang Berkali-kali "Mangkal" di Wilayahnya

Megapolitan
Mulai 1 Juni 2024, Ada Ketentuan Baru Pembatalan Tiket Kereta Api

Mulai 1 Juni 2024, Ada Ketentuan Baru Pembatalan Tiket Kereta Api

Megapolitan
Pilkada Jakarta 2024: Menguji Eksistensi Masyarakat Jaringan

Pilkada Jakarta 2024: Menguji Eksistensi Masyarakat Jaringan

Megapolitan
Jalur, Kuota, dan Syarat PPDB SMA, SMK, dan SLB Kota Bogor 2024

Jalur, Kuota, dan Syarat PPDB SMA, SMK, dan SLB Kota Bogor 2024

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 1 Juni 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 1 Juni 2024

Megapolitan
Nama Kaesang dan Anies di Bursa Pilkada Jakarta, Prediksi Pertarungan Sengit bak Pilpres 2024

Nama Kaesang dan Anies di Bursa Pilkada Jakarta, Prediksi Pertarungan Sengit bak Pilpres 2024

Megapolitan
6 Orang Ditangkap Terkait Kasus Pelat Palsu DPR, Polisi Ungkap Peran Masing-masing

6 Orang Ditangkap Terkait Kasus Pelat Palsu DPR, Polisi Ungkap Peran Masing-masing

Megapolitan
Unjuk Rasa Solidaritas Palestina di Kedubes AS, Massa Serukan Pembebasan Perempuan

Unjuk Rasa Solidaritas Palestina di Kedubes AS, Massa Serukan Pembebasan Perempuan

Megapolitan
8 Mobil Mewah Disita Polisi Terkait Kasus Pelat Palsu DPR, Ada Tesla, Lexus, dan Mercy

8 Mobil Mewah Disita Polisi Terkait Kasus Pelat Palsu DPR, Ada Tesla, Lexus, dan Mercy

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com