Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Evaluasi Larangan Penghuni Rusunawa Punya Mobil, Pemprov DKI: Banyak Sopir Taksi "Online"

Kompas.com - 14/07/2023, 20:10 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hendak mengevaluasi aturan kepemilikan kendaraan untuk penghuni rumah susun sederhana sewa (rusunawa).

Langkah ini diambil karena saat ini terdapat penghuni rusunawa yang memiliki mobil untuk mencari nafkah, misalnya bekerja sebagai sopir taksi online.

"Sekarang tuh ada Grab Car, Gocar, segala macam. Itu kan punya mobil ya. Nah itu yang jadi permasalahan terkait dengan mobil. Kami lagi evaluasi," ujar Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta Retno Sulistiyaningrum, Jumat (14/7/2023).

Baca juga: Pemprov DKI Evaluasi Aturan Kepemilikan Mobil Pribadi Penghuni Rusunawa

Menurut Retno, tidak semua penghuni rusunawa yang memiliki mobil pribadi, termasuk kategori ekonomi kelas menengah dan atas.

Ada juga masyarakat berpenghasilan rendah, tetapi membeli mobil lantaran hanya memiliki kemampuan mengemudi.

"Sekarang banyak banget kan sopir (taksi online). Makanya kalau misal memang mata pencariannya sopir, sopir truk atau angkot, ya harus ada keterangannya," kata Retno.

Retno sebelumnya menjelaskan, terdapat dua kategori penghuni rusunawa di Jakarta. Pertama, warga umum yang mendaftarkan diri dan diverifikasi kelayakannya menghuni rusunawa.

"Kalau warga umum kan sudah pasti, begitu mendaftarkan, verifikasi, dan sebagainya, pasti tidak boleh punya mobil," kata Retno.

Baca juga: Temukan Warga Ekonomi Menengah-Atas Huni Rusunawa, Anggota Komisi D: Mereka Punya Motor dan Mobil

Kedua, warga terprogram atau yang terdampak penggusuran atau penertiban. Karena itu, warga tersebut menjadi prioritas untuk ditampung di rusunawa.

"Nah dalam perjalanan waktu, kan dia (warga terdampak penertiban) memang harus ditampung terlebih dahulu. Mau punya mobil dan enggaknya," ungkap Retno.

Sebelumnya, anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Husen Ishaq menemukan warga ekonomi menengah ke atas yang bisa menghuni rusunawa.

Anggota Fraksi PAN ini mengatakan, warga yang tinggal di rusunawa itu memiliki kendaraan, baik mobil dan beberapa sepeda motor.

"Ini kok ada warga bisa masuk (menempati) rusunawa? Ini punya motor dan mobil. Tolonglah eksekutif kepekaannya kepada rakyat," ujar Husen dalam rapat kerja komisi D DPRD bersama DPRKP DKI Jakarta, Selasa (11/7/2023).

Baca juga: Pemprov DKI Diminta Manfaatkan Lahan Tidur di Jakarta untuk Rusunawa

Husen mengatakan, DPRKP DKI Jakarta seharusnya memprioritaskan warga kelas menengah ke bawah untuk tinggal di Rusunawa.

Warga yang tidak memiliki tempat tinggal yang layak itu salah satunya berada di kawasan Jelambar, Jakarta Barat.

"Itu ada di RW 08, ada 11 RT. Di sana keluarga tinggal di rumah 2x2 (meter persegi) padahal KK DKI, KTP DKI," kata Husen.

Terkait itu, Pemprov DKI Jakarta diharapkan melakukan seleksi ketat terhadap calon pemilik rusunawa agar setiap unit ditempati warga yang membutuhkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Megapolitan
Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Megapolitan
Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Megapolitan
Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung 'Political Will' Heru Budi

Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung "Political Will" Heru Budi

Megapolitan
Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Megapolitan
Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Megapolitan
Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Megapolitan
Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Megapolitan
'Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal'

"Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal"

Megapolitan
4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Megapolitan
Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com