Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Evaluasi Aturan Kepemilikan Mobil Pribadi Penghuni Rusunawa

Kompas.com - 14/07/2023, 17:56 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana mengevaluasi aturan kepemilikan kendaraan bagi para penghuni rumah susun sederhana sewa (rusunawa).

Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Retno Sulistiyaningrum menjelaskan, evaluasi aturan hendak dilakukan seiring dengan adanya laporan berkait sejumlah penghuni rusunawa yang memiliki mobil pribadi atau sepeda motor.

"Kami evaluasi warga yang punya mobil siapa? Itu siapa? Dan kami sedang berproses, dan sedang dilakukan oleh teman-teman kepala UPRS (Unit Pengelola Rumah Susun)," ujar Retno saat dikonfirmasi, Jumat (14/7/2023).

Baca juga: Pemprov DKI Diminta Manfaatkan Lahan Tidur di Jakarta untuk Rusunawa

Menurut Retno, ada dua kategori penghuni rusunawa. Pertama, warga umum yang mendaftarkan diri dan diverifikasi kelayakannya menghuni rusunawa.

"Kalau warga umum kan sudah pasti, begitu mendaftarkan, verifikasi dan sebagainya pasti tidak boleh punya mobil," kata Retno.

Kedua, adalah warga terprogram atau mereka yang terdampak penggusuran atau penertiban. Karena itu, warga tersebut menjadi prioritas untuk ditampung di rusunawa.

"Nah dalam perjalanan waktu, kan dia (warga terdampak penertiban) memang harus ditampung terlebih dahulu. Mau punya mobil dan enggaknya," ungkap Retno.

Baca juga: Secercah Harapan bagi Warga Kolong Tol Cawang-Pluit untuk Hidup Layak, Segera Tempati Rusunawa

Lewat evaluasi itu, kata Retno, warga umum yang bekerja sebagai sopir taksi online, tetap bisa menyewa dan menghuni rusunawa dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Sebab, Retno memandang bahwa para sopir taksi online besar kemungkinannya berpenghasilan rendah, meskipun memiliki mobil.

"Sekarang tuh ada Grab Car, Gocar segala macam. Itu kan punya mobil ya. Nah itu yang jadi permasalahan terkait dengan mobil. Kami lagi evaluasi," kata Retno.

Sebelumnya, Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Husen Ishaq, menemukan adanya warga ekonomi menengah ke atas yang bisa menghuni rumah susun sewa sederhana (rusunawa).

Baca juga: Pemprov DKI: Rusunawa untuk Warga Kolong Tol Angke Sudah Siap Dihuni

Pejabat legislatif dari Fraksi PAN ini mengatakan, warga yang tinggal di rusunawa itu memiliki kendaraan, baik mobil dan beberapa sepeda motor.

"Ini kok ada warga bisa masuk (menempati) rusunawa? Ini punya motor dan mobil. Tolong lah eksekutif kepekaannya kepada rakyat," ujar Husen dalam rapat kerja komisi D DPRD bersama Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta, Selasa (11/7/2023).

Husen mengatakan, DPRKP DKI Jakarta itu seharusnya memperioritaskan warga kelas ekonomi menengah ke bawah untuk dapat dan tinggal di Rusunawa.

Salah satu warga tidak memiliki tempat tinggal yang layak itu berada di kawasan Jelambar, Jakarta Barat.

"Itu ada di RW 8 ada 11 RT. Di sana keluarga tinggal di rumah 2x2 (meter persegi) padahal KK DKI, KTP DKI," kata Husen.

Terkait itu, Pemprov DKI Jakarta diharapkan untuk dapat melakukan seleksi ketat bagi warga sebagai calon pemilik rusunawa agar setiap unit bisa tepat sasaran untuk warga yang membutuhkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com