Salin Artikel

Pemprov DKI Evaluasi Aturan Kepemilikan Mobil Pribadi Penghuni Rusunawa

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana mengevaluasi aturan kepemilikan kendaraan bagi para penghuni rumah susun sederhana sewa (rusunawa).

Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Retno Sulistiyaningrum menjelaskan, evaluasi aturan hendak dilakukan seiring dengan adanya laporan berkait sejumlah penghuni rusunawa yang memiliki mobil pribadi atau sepeda motor.

"Kami evaluasi warga yang punya mobil siapa? Itu siapa? Dan kami sedang berproses, dan sedang dilakukan oleh teman-teman kepala UPRS (Unit Pengelola Rumah Susun)," ujar Retno saat dikonfirmasi, Jumat (14/7/2023).

Menurut Retno, ada dua kategori penghuni rusunawa. Pertama, warga umum yang mendaftarkan diri dan diverifikasi kelayakannya menghuni rusunawa.

"Kalau warga umum kan sudah pasti, begitu mendaftarkan, verifikasi dan sebagainya pasti tidak boleh punya mobil," kata Retno.

Kedua, adalah warga terprogram atau mereka yang terdampak penggusuran atau penertiban. Karena itu, warga tersebut menjadi prioritas untuk ditampung di rusunawa.

"Nah dalam perjalanan waktu, kan dia (warga terdampak penertiban) memang harus ditampung terlebih dahulu. Mau punya mobil dan enggaknya," ungkap Retno.

Lewat evaluasi itu, kata Retno, warga umum yang bekerja sebagai sopir taksi online, tetap bisa menyewa dan menghuni rusunawa dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Sebab, Retno memandang bahwa para sopir taksi online besar kemungkinannya berpenghasilan rendah, meskipun memiliki mobil.

"Sekarang tuh ada Grab Car, Gocar segala macam. Itu kan punya mobil ya. Nah itu yang jadi permasalahan terkait dengan mobil. Kami lagi evaluasi," kata Retno.

Sebelumnya, Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Husen Ishaq, menemukan adanya warga ekonomi menengah ke atas yang bisa menghuni rumah susun sewa sederhana (rusunawa).

Pejabat legislatif dari Fraksi PAN ini mengatakan, warga yang tinggal di rusunawa itu memiliki kendaraan, baik mobil dan beberapa sepeda motor.

"Ini kok ada warga bisa masuk (menempati) rusunawa? Ini punya motor dan mobil. Tolong lah eksekutif kepekaannya kepada rakyat," ujar Husen dalam rapat kerja komisi D DPRD bersama Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta, Selasa (11/7/2023).

Husen mengatakan, DPRKP DKI Jakarta itu seharusnya memperioritaskan warga kelas ekonomi menengah ke bawah untuk dapat dan tinggal di Rusunawa.

Salah satu warga tidak memiliki tempat tinggal yang layak itu berada di kawasan Jelambar, Jakarta Barat.

"Itu ada di RW 8 ada 11 RT. Di sana keluarga tinggal di rumah 2x2 (meter persegi) padahal KK DKI, KTP DKI," kata Husen.

Terkait itu, Pemprov DKI Jakarta diharapkan untuk dapat melakukan seleksi ketat bagi warga sebagai calon pemilik rusunawa agar setiap unit bisa tepat sasaran untuk warga yang membutuhkan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/07/14/17562821/pemprov-dki-evaluasi-aturan-kepemilikan-mobil-pribadi-penghuni-rusunawa

Terkini Lainnya

Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Megapolitan
Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Megapolitan
Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Megapolitan
Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Megapolitan
Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Megapolitan
Teror Begal Bermodus 'Debt Collector', Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Teror Begal Bermodus "Debt Collector", Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Megapolitan
Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Megapolitan
Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Megapolitan
Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Megapolitan
Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke