Ia berujar, agar SLF terbit, DPRKP DKI harus melengkapi komponen bangunan Blok A dan C Kampung Susun Akuarium. Beberapa di antaranya, yakni alat pemadam kebakaran serta genset.
Baca juga: Pemprov DKI Masih Cari Dana untuk Bangun Blok E Kampung Susun Akuarium
"Kelayakan hunian, masih ada kekurangannya. (Contoh, belum ada) alat pemadaman dan genset," ujar Retno. Ia menegaskan, DPRKP DKI tengah mengurus kelengkapan komponen serta penerbitan SLF.
Pengurusan ini dilakukan bersama sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI Jakarta.
Beberapa di antaranya, yakni Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta; Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta; serta Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertrans) DKI Jakarta.
Retno mengaku tak berani mengoperasikan Blok A dan C Kampung Susun Akuarium jika SLF belum terbit.
"Kalau tidak ada SLF, siapa yang berani menanggung apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," ungkap dia.
(Penulis: Muhammad Naufal | Editor: Nursita Sari, Ambaranie Nadia Kemala Movanita)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.