JAKARTA, KOMPAS.com - Sejak digusur pada 2016 lalu, nasib hunian para warga eks-Kampung Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara, hingga saat ini masih belum jelas.
Hal tersebut dikarenakan kelindan masalah pada Kampung Susun Akuarium, yang digadang jadi tempat relokasi para warga terdampak penggusuran, tak kunjung terurai.
Dari lima blok hunian yang disiapkan dalam Kampung Susun Akuarium, baru dua blok yang pembangunannya sudah tuntas dan ditempati warga, yaitu Blok B dan D.
Dua blok lain yakni Blok A dan C belum bisa dihuni karena persoalan administrasi. Sementara satu blok lagi, yaitu Blok E, masih belum dibangun.
Baca juga: Blok A dan C Kampung Susun Akuarium Belum Bisa Dihuni, Ini Kata DPRKP DKI
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta, Retno Sulistyaningrum, mengakui Pemprov DKI masih masih mencari sumber dana untuk membangun Blok E Kampung Susun Akuarium.
"Sedang kami koordinasikan terkait dengan pembiayaannya, lagi berproses. Kami sedang mencarikan sumber dana," tutur dia.
Setelah itu, DPRKP DKI baru akan melelang jasa konstruksi pembangunan Blok E Kampung Akuarium.
Dalam kesempatan tersebut, Retno meminta maaf karena pembangunan Blok E hunian itu bertambah larut.
Baca juga: Selain Jadi Hunian Warga, Ada Unit Kosong di Kampung Susun Akuarium yang Dijadikan Guest House
"Sedang kami upayakan, mohon maaf, semuanya butuh proses, butuh waktu. Sekarang sedang kami upayakan untuk penyelesaiannya," kata Retno.
Kabar belum dibangunnya Blok E Kampung Susun Bayam disinggung calon presiden (capres) dari Partai Nasdem, sekaligus mantan Gubernur DKI, Anies Baswedan.
Dalam kunjungannya ke Kampung Susun Akuarium pada Jumat (14/7/2023), Anies menyampaikan harapannya agar persoalan Kampung Susun Akuarium tidak dibiarkan berlarut-larut.
"Dari lima blok Kampung Susun Akuarium, dua blok yang pembangunannya sudah tuntas dan sudah ditempati warga, yaitu Blok B dan D," ujarnya.
Baca juga: Warga Kampung Susun Akuarium Masih Dapat Subsidi untuk Biaya Fasum dari Pemprov DKI
"Blok A dan C yang belum bisa dihuni karena persoalan administrasi. Satu blok lagi, yaitu Blok E, masih belum selesai karena sedang proses pengerjaan," lanjutnya.
Sementara itu, Retno menjelaskan bahwa Blok A dan C Kampung Susun Akuarium, belum bisa dihuni karena belum memiliki sertifikat laik fungsi (SLF).
"Setelah SLF (Blok A dan C Kampung Susun Akuarium) terbit, sudah pasti nanti kami upayakan untuk penghuniannya," kata Retno melalui sambungan telepon, Minggu (16/7/2023).
Ia berujar, agar SLF terbit, DPRKP DKI harus melengkapi komponen bangunan Blok A dan C Kampung Susun Akuarium. Beberapa di antaranya, yakni alat pemadam kebakaran serta genset.
Baca juga: Pemprov DKI Masih Cari Dana untuk Bangun Blok E Kampung Susun Akuarium
"Kelayakan hunian, masih ada kekurangannya. (Contoh, belum ada) alat pemadaman dan genset," ujar Retno. Ia menegaskan, DPRKP DKI tengah mengurus kelengkapan komponen serta penerbitan SLF.
Pengurusan ini dilakukan bersama sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI Jakarta.
Beberapa di antaranya, yakni Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta; Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta; serta Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertrans) DKI Jakarta.
Retno mengaku tak berani mengoperasikan Blok A dan C Kampung Susun Akuarium jika SLF belum terbit.
"Kalau tidak ada SLF, siapa yang berani menanggung apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," ungkap dia.
(Penulis: Muhammad Naufal | Editor: Nursita Sari, Ambaranie Nadia Kemala Movanita)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.