Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siswi di Duren Sawit Pilih Ikut PPDB Jalur Prestasi Akademik ketimbang Zonasi, Ini Alasannya

Kompas.com - 20/07/2023, 09:18 WIB
Nabilla Ramadhian,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang siswi asal Duren Sawit, Jakarta Timur, berinisial P (15) memilih mengikuti penerimaan peserta didik baru (PPDB) jalur prestasi akademik.

F (38) selaku ibu P mengatakan, P tidak mengikuti PPDB jalur zonasi karena rumah mereka cukup jauh dari sekolah pilihannya atau masuk zona prioritas ketiga.

"Di jalur zonasi, pilihan SMA negerinya sedikit dan enggak bisa ke mana-mana," kata F di kediamannya, Duren Sawit, Selasa (18/7/2023).

Baca juga: Keluhkan Syarat Kepengurusan OSIS untuk Dongkrak Nilai PPDB, Orangtua: Lebih Baik Murni Nilai Akademik

Sebagai informasi, seleksi dalam jalur zonasi menggunakan tiga zona prioritas.

Zona prioritas pertama untuk calon peserta didik baru (CPDB) yang berdomisili di RT yang sama dengan RT lokasi sekolah.

Zona ini juga diperuntukkan bagi CPDB yang berdomisili di RT yang berbatasan langsung atau bersinggungan dengan RT lokasi sekolah.

Kemudian, zona prioritas kedua diperuntukkan bagi CPDB yang berdomisili di RT sekitar sekolah berdasarkan pemetaan.

Baca juga: Kisah Siswi di Duren Sawit, Menangis Tak Bisa Daftar PPDB Jalur Prestasi di SMA Pilihan, Akhirnya Lolos di Sekolah Lain

Sementara itu, zona prioritas ketiga untuk CPDB yang berdomisili sama dan/atau berdekatan dengan sekolah.

"Pertimbangan lainnya itu umur. Umur P waktu itu enggak masuk karena 14 tahun 11 bulan. Karena zonasi pilihannya sudah sedikit dan anak pasti kalah secara usia, jadi pakai jalur prestasi," jelas F.

"Pertimbangannya, harus berjuang mati-matian di jalur prestasi akademik," sambung dia.

F menjelaskan, dalam PPDB jalur prestasi, ada sejumlah hal yang disiapkan untuk menghasilkan nilai akhir yang tinggi.

Rinciannya, nilai rapor yang dimasukkan ke dalam Sistem Pendataan Nilai Rapor (Sidanira), kepengurusan dalam OSIS dan ekstrakurikuler, serta keikutsertaan dalam lomba yang diakui pemerintah seperti FLS2N.

Baca juga: 2.000 Orang Pindah ke Jakarta pada Mei, Disdukcapil Sebut Terkait PPDB 2023

Adapun nilai yang dimasukkan ke Sidanira mencakup lima mata pelajaran, yakni IPA, IPS, Bahasa Indonesia, PPKN, dan Matematika.

"Sidanira adalah nilai yang murni diambil dari lima mata pelajaran itu. Nilai akhir itu gabungan dari nilai Sidanira, kepengurusan OSIS dan ekskul, dan lomba," jelas F.

"Lombanya harus yang diakui pemerintah. Kalau lomba biasa, tapi dapat peringkat satu, enggak begitu ngaruh. Untuk P, nilai akhir hanya dari nilai Sidanira dan kepengurusan ekskul saja," sambung dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Megapolitan
Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Megapolitan
Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Megapolitan
Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Megapolitan
Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Megapolitan
Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Megapolitan
Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Megapolitan
Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Megapolitan
Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Megapolitan
Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Megapolitan
Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Megapolitan
Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Megapolitan
Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Megapolitan
Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Biddokkes Polda Metro: Psikologis Nampaknya Normal

Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Biddokkes Polda Metro: Psikologis Nampaknya Normal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com