JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyebut total, ada 122 orang yang jadi korban dari sindikat jual-beli ginjal jaringan internasional.
Sebanyak 122 WNI itu diberangkatkan ke Kamboja. Di negara itu, ginjal mereka diambil di rumah sakit dan kemudian dijual.
"Pada saat korban dibawa Polda Metro Jaya setelah kembali dari Kamboja, itu luka masih dalam keadaan basah," kata Hengki di gedung Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (20/7/2023).
Para korban kembali ke tanah air dalam keadaan luka yang belum kering karena hanya mendapat waktu satu minggu pemulihan ketika berada di Kamboja.
Baca juga: Polisi Tangkap 12 Orang Sindikat Jual-Beli Ginjal Internasional
Hengki menyebut, tiap korban mendapat bayaran Rp 135 juta dari hasil menjual ginjalnya.
Dari 122 korban yang diberangkatkan itu, polisi memastikan tidak ada yang meninggal dunia.
"Hasil pemeriksaan kami sampai saat ini belum ada yang meninggal dunia," kata Hengky.
Sementara itu, Kabid Dokkes Polda slot88 Metro Jaya Kombes Pol dr Hery Wijatmoko menuturkan, saat ini masih ada enam orang korban yang dirawat secara intensif di RS Polri, Kramatjati.
Para korban hingga kini masih diperiksa secara keseluruhan mulai dari laboratorium forensik dan juga CT Scan.
"Dari 6 pasien tersebut 1 ginjal kanan sudah tidak ada dan 5 ginjal kiri," tutur dia.
12 orang ditangkap
Total, polisi menangkap 12 orang sindikat jual-beli ginjal ini.
"Dari 12 tersangka ini, 10 merupakan bagian daripada sindikat. Di mana dari 10 orang, 9 adalah mantan pendonor. Kemudian ini ada koordinator secara keseluruhan, atas nama tersangka H, ini menghubungkan Indonesia dan Kamboja," ujar Hengky.
"Kemudian koordinator Indonesia atas nama Septian. Kemudian khusus yang melayani, menghubungkan Kamboja dengan rumah sakit, menjemput calon pendonor, ini sudah ditangkap juga. Ini sudah kami kejar ke Kamboja. Kami tangkap atas nama Lukman," kata Hengky lagi.
Hengky menambahkan, pelaku yang berperan mengurus paspor dan segala macam akomodasinya juga telah ditangkap.
Baca juga: Khianati Polri, Aipda M Bantu Sindikat Penjual Ginjal Lolos dari Kejaran Aparat
Dari 12 orang tersebut, ada satu orang anggota Polri berinisial Aipda M dan satu oknum petugas imigrasi.
Aipda M berperan membantu para sindikat agar gerakannya tak terlacak.
Sementara itu, oknum imigrasi berinisial HA berperan memalsukan dokumen agar para pendonor bisa berangkat ke Kamboja.
Penangkapan 12 tersangka ini merupakan pengembangan dari para pelaku yang sebelumnya telah ditangkap di wilayah Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.
Baca juga: Mahfud: 14 WNI Korban TPPO Tertahan di RS Luar Negeri karena Jual Ginjal
Pada Senin (19/6/2023) dini hari, polisi menggerebek rumah kontrakan di perumahan Villa Mutiara Gading, Setia Asih, Tarumajaya, Bekasi Regency, Bekasi, Jawa Barat.
Rumah kontrakan itu digerebek lantaran diduga jadi markas penampungan penjualan ginjal berskala internasional.
Belakangan diketahui bahwa terdapat enam orang pria yang menghuni rumah kontrakan tersebut.
Mereka pun kerap berinteraksi dengan warga sekitar secara normal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.