JAKARTA, KOMPAS.com - Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menegaskan, bakal mencabut bantuan sosial Kartu Jakarta Pintar (KJP) terhadap siswa yang terlibat tawuran.
Heru mengatakan, hal itu sudah menjadi kesepakatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta demi menjaga para siswa agar fokus belajar, dan tidak melakukan pelanggaran hukum.
"Ya kan kita sudah komitmen. Namanya anak mendapatkan KJP, harus sekolah dengan benar. Kalau kedapatan tawuran saya pasti akan cabut. Pasti, saya tekankan," ujar Heru Budi dalam keterangannya, Sabtu (22/7/2023).
Baca juga: Hendak Tawuran Bawa Sajam, 8 Remaja di Lebak Bulus Raya Diamankan Polisi
Heru Budi pun mengingat kepada para siswa agar fokus belajar dan meraih prestasi selama bersekolah, seiring dengan dimulainya tahun ajaran 2023/2024.
Dia juga meminta pihak sekolah untuk selalu mengawasi para siswa. Dengan begitu, diharapkan tidak ada siswa yang melakukan aksi tawuran, apalagi mengonsumsi narkoba.
"Semangat belajar dan tidak boleh tawuran, tidak boleh merokok, dan tidak boleh narkoba. Saya minta kepala sekolah yang bersangkutan untuk memonitor ini," kata Heru.
"Supaya anak-anak kita, khususnya di Jakarta bisa berprestasi semuanya. Bisa meraih peluang-peluang yang ada di kemudian hari. Jadi saya concern untuk pendidikan," pungkasnya.
Sebagai informasi, aksi tawuran yang melibatkan anak di bawah umur masih terjadi di wilayah DKI Jakarta.
Terbaru, sebanyak delapan remaja yang hendak tawuran membawa senjata tajam (sajam) diamankan polisi di Jalan Lebak Bulus Raya, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Sabtu (22/7/2023) pagi.
Kasat Samapta Polres Jakarta Selatan Kompol Ghulam Nabhi menyampaikan, polisi mengamankan delapan remaja tersebut saat patroli dari pukul 23.00 WIB sampai 05.00 WIB di lokasi rawan terjadinya tawuran.
Baca juga: Polsek Gambir Masih Buru Satu Pemuda yang Tawuran Sambil Bawa Sajam
"Saat patroli melintas wilayah Lebak Bulus Raya itu terlihat sekelompok remaja yang mencurigakan," ujar Ghulam dalam keterangan yang diterima, Sabtu.
Saat dilakukan pemeriksaan, delapan remaja tersebut kedapatan membawa senjata tajam yang akan digunakan sebagai senjata tawuran.
"Saat dilakukan pemeriksaan pada kendaraan mereka didapat beberapa senjata tajam dan juga batu yang diakui mereka akan digunakan untuk tawuran," ujarnya.
Selain delapan remaja dan barang bukti sajam, polisi juga mengamankan sejumlah ponsel yang diduga dipakai oleh admin "gangster".
"Beberapa ponsel yang ternyata digunakan untuk admin dari akun gangster yang sering melakukan tawuran di wilayah Lebak Bulus," kata Ghulam.
Selanjutnya, kedelapan remaja tersebut dibawa ke Polsek Kebayoran lama untuk diproses lebih lanjut.
Adapun kedelapan remaja tersebut berinisial H (18), A (20), HA (18), B (20), SF (16), MRS (16), GA (17), MY (20).
Namun, kepolisian belum menjelaskan secara terperinci apakah pelaku anak yang turut ditangkap itu berstatus pelajar atau tidak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.