Sebelumnya, ayah D, Jonathan Latumahina, memberikan pernyataan menohok andai tersangka utama penganiayaan anaknya tak bisa membayarkan restitusi.
Jonathan meminta Majelis Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan untuk menambah masa kurungan sebagai pengganti.
Baca juga: Aset Disita KPK, Rafael Alun Tak Mampu Biayai Pengobatan D yang Dianiaya Mario Dandy
"Restitusi itu salah satu dari penegakan hukum. Jadi dari keluarga simple saja. Kalau dia enggak mau bayar, ya ganti kurungan saja," kata dia di PN Jaksel, Kamis (20/7/2023).
Oleh karena itu, Jo, sapaan akrab Jonathan, enggan memusingkan soal sanggup atau tidaknya Mario dalam membayarkan restitusi.
"Harapan kami ketika nilai (restitusi) terlalu berat atau tidak masuk akal, ganti pakai kurungan tidak masalah," tegas dia.
(Penulis : Dzaky Nurcahyo | Editor : Jessi Carina, Ambaranie Nadia Kemala Movanita)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.