Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 31/07/2023, 17:40 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI-P DKI Jakarta siap memberikan penjelasan soal sanksi yang diusulkan untuk Cinta Mega.

Sekretaris DPD PDI-P DKI Jakarta Gembong Warsono menjelaskan, sanksi yang diusulkan terhadap Cinta Mega merupakan keputusan dari hasil rapat pleno di tingkat daerah.

Namun, keputusan atas sanksi yang diusulkan tersebut tetap berada di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P.

"Pasti lah siap, apa yang kami putuskan harus kami pertanggungjawabkan ke DPP, karena DPP yang punya kewenangan untuk memberikan sanksi itu," ujar Gembong saat dihubungi, Senin (31/7/2023).

Baca juga: Belum Resmi Dipecat, Cinta Mega Disebut Masih Ngantor di DPRD DKI

Saat ini, kata Gembong, DPD PDI-P DKI Jakarta masih menunggu panggilan resmi dari DPP untuk memberikan penjelasan soal usulan sanksi kepada Cinta.

Meski begitu, Gembong menegaskan bahwa DPD PDI-P tetap akan mengikuti dan menyerahkan keputusan akhir atas usulan tersebut kepada pimpinan pusat partai.

"Kalau DPP ingin klarifikasi (kami), pasti akan kami klarifikasi terkait dengan keputusan yang sudah kami ambil di DPD," kata Gembong

"Apakah (usulan sanksi) ini nantinya dianggap cacat prosedur atau apa, itu nanti biar DPP. Pasti DPP akan mempertanyakan itu," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, PDI-P DKI Jakarta memutuskan mengusulkan pmberikan sanksi pemberhentian Cinta Mega dari DPRD, Selasa (25/7/2023) malam.

Baca juga: Cinta Mega Ngeles Tak Main Game Saat Rapat Paripurna, PDI-P: Kita Tak Percaya Begitu Saja

Posisi Cinta Mega di DPRD DKI Jakarta akan digantikan kader lain melalui mekanisme PAW.

DPD PDI-P DKI Jakarta sudah mengirimkan usulan sanksi tersebut ke DPP partai.

Cinta Mega diduga bermain gim slot saat rapat paripurna pada Kamis pekan lalu.

Berdasarkan pantauan Kompas.com saat itu, tablet milik Cinta diletakkan di atas meja dalam posisi layar berdiri.

Pada layar tablet tampak permainan video game yang menyerupai slot, tetapi Cinta Mega membantahnya.

"Itu Candy Crush. Kan saya taruh di meja, bukan dimainkan. Ya, Mas, tolong ya saya. Kan saya tidak mainkan, coba tanya sama teman-teman, " ujar Cinta saat dikonfirmasi, Kamis.

Baca juga: PAW Belum Diajukan ke KPU, Cinta Mega Masih Anggota DPRD DKI

Untuk diketahui, mekanisme PAW diatur dalam Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2019. Pihaknya juga merujuk pada Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Dalam beleid itu dijelaskan, PAW baru bisa diproses KPU setelah ada surat pengajuan dari Pimpinan DPRD DKI Jakarta.

Calon pengganti akan dipilih berdasarkan daftar calon pengganti anggota DPRD dari PDI-P, yang perolehan suaranya berada di bawah Cinta Mega.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Rute Mikrotrans JAK47 Pasar Minggu-Ciganjur via Ragunan

Rute Mikrotrans JAK47 Pasar Minggu-Ciganjur via Ragunan

Megapolitan
Bocah 11 Tahun yang Tenggelam di Kali Angke Belum Ditemukan, Pencarian Dilanjutkan Besok

Bocah 11 Tahun yang Tenggelam di Kali Angke Belum Ditemukan, Pencarian Dilanjutkan Besok

Megapolitan
Toyota Vellfire Tabrak Truk di Tol Slipi, Pengemudi Meninggal Dunia

Toyota Vellfire Tabrak Truk di Tol Slipi, Pengemudi Meninggal Dunia

Megapolitan
Tim Gegana Cek Air Tercemar Limbah Busa di Kali Baru Cimanggis, Nihil Kandungan Berbahaya

Tim Gegana Cek Air Tercemar Limbah Busa di Kali Baru Cimanggis, Nihil Kandungan Berbahaya

Megapolitan
Dinkes DKI Suntik Dosis Kedua Vaksin Cacar Monyet ke 411 Orang

Dinkes DKI Suntik Dosis Kedua Vaksin Cacar Monyet ke 411 Orang

Megapolitan
Pegawai Minimarket di Depok Curi Uang Rp 43 Juta untuk Judi Online

Pegawai Minimarket di Depok Curi Uang Rp 43 Juta untuk Judi Online

Megapolitan
Soal Arah Politik PA 212 di Pilpres 2024, Novel Bamukmin: Ada Hasil Ijtima Ulama, Sudah Jelas

Soal Arah Politik PA 212 di Pilpres 2024, Novel Bamukmin: Ada Hasil Ijtima Ulama, Sudah Jelas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Ketahuan Colong Besi Rel Kereta Bekas di Palmerah

Komplotan Pencuri Ketahuan Colong Besi Rel Kereta Bekas di Palmerah

Megapolitan
Kronologi Begal Lukai Pemuda yang Motornya Mogok, Berujung Ditangkap Orangtua Korban

Kronologi Begal Lukai Pemuda yang Motornya Mogok, Berujung Ditangkap Orangtua Korban

Megapolitan
Pengurus Masjid di Tanjung Priok Pastikan Seleksi Calon Relawan Sebelum Diberangkatkan ke Palestina

Pengurus Masjid di Tanjung Priok Pastikan Seleksi Calon Relawan Sebelum Diberangkatkan ke Palestina

Megapolitan
Pria Hendak Masturbasi di Transjakarta Tak Dilaporkan karena Diduga Berkebutuhan Khusus

Pria Hendak Masturbasi di Transjakarta Tak Dilaporkan karena Diduga Berkebutuhan Khusus

Megapolitan
Lapak di Duren Sawit Terbakar, Diduga akibat Pembakaran Barang Bekas

Lapak di Duren Sawit Terbakar, Diduga akibat Pembakaran Barang Bekas

Megapolitan
Bandit yang Lukai Pengendara Motor di Bekasi Ditangkap Orangtua Korban

Bandit yang Lukai Pengendara Motor di Bekasi Ditangkap Orangtua Korban

Megapolitan
Seorang Pria Diduga Hendak Masturbasi di Bus Transjakarta

Seorang Pria Diduga Hendak Masturbasi di Bus Transjakarta

Megapolitan
Tidak Undang Capres-Cawapres ke Munajat 212, Novel Bamukmin: Kami Tidak Ingin Dicampurkan Urusan Politik

Tidak Undang Capres-Cawapres ke Munajat 212, Novel Bamukmin: Kami Tidak Ingin Dicampurkan Urusan Politik

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com