Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepanjang Juli 2023, Polisi Tangkap 37 Pelaku Curanmor yang Gasak 46 Motor di Jakarta Barat

Kompas.com - 31/07/2023, 20:02 WIB
Zintan Prihatini,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jajaran Polres Metro Jakarta Barat menangkap 37 pencuri kendaraan bermotor selama Juli 2023. 

Puluhan pelaku itu mencuri 46 kendaraan roda dua dari berbagai lokasi di wilayah Jakarta Barat.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengatakan, para tersangka melakukan aksinya di 28 lokasi.

Baca juga: Kelabui Polisi, Sindikat Lampung Tumpuk Motor Curian dengan Perabot Rumah Tangga dalam Truk

"Dari hasil pengungkapan selama bulan Juli 2023, barang bukti yang berhasil diamankan sepeda motor kurang lebih sebanyak 46 unit," ujar Syahduddi dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (31/7/2023).

Dia menjelaskan, para pelaku memiliki peran mulai dari eksekutor, penadah, dan membantu aksi curanmor yang dilakukan komplotannya.

Selain itu, beberapa pelaku juga bertugas memalsukan surat-surat kendaraan.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 14 lembar STNK asli, 10 lembar STNK diduga palsu, delapan BPKB asli, dan 33 kunci motor hasil curian.

"Kemudian kunci motor kendaraan hasil curian 33 buah, kunci leter T yang digunakan oleh para pelaku curanmor untuk melakukan aksinya ada enam," tutur Syahduddi.

Baca juga: Sindikat Asal Lampung Gasak Motor di Tangerang hingga Bogor, Ini Peran Para Pelaku

"Kemudian ada handphone sebanyak enam unit berbagai merek, uang tunai Rp 500.000 dan satu unit laptop," lanjut dia.

Di samping itu, polisi juga telah mendata pemilik sepeda motor yang menjadi korban curanmor.

Dari hasil pengungkapan, ada 17 korban yang sudah teridentifikasi.

"Sudah kami lakukan crosscheck, dan benar bahwa yang bersangkutan motornya sempat dicuri oleh para pelaku curanmor. Dan rencananya kami akan menyerahkan kendaraan bermotor milik warga yang sudah kami identifikasi," jelas Syahduddi.

Pantauan Kompas.com di lokasi, terdapat beberapa korban curanmor yang sudah menunggu kendaraannya kembali.

Baca juga: 6 Pelaku Curanmor Ditangkap, Berawal dari Temuan Motor Curian di Dalam Truk

Mereka menunggu konferensi pers selesai lalu menerima sepeda motor yang sebelumya disita polisi sebagai barang bukti.

Sementara itu, atas perbuatannya para pelaku dijerat Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian, Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan Pemberatan, dan Pasal 480 KUHP tentang Penadahan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Megapolitan
Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Megapolitan
Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Megapolitan
Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung 'Political Will' Heru Budi

Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung "Political Will" Heru Budi

Megapolitan
Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Megapolitan
Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com