JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga Sultan Rif'at menyampaikan tiga tuntutan kepada PT Bali Tower Tbk atas kejadian kabel melintang yang menyebabkan Sultan Rif'at mengalami luka parah pada tenggorokannya.
Kuasa hukum keluarga Sultan Rif'at, Tegar Putuhena, meminta agar PT Bali Tower mengakui kabel melintang itu kesalahan perusahaan.
"Pertama, akui kalau itu kesalahan dari Bali Tower secara terbuka," ujar Tegar saat di Mapolda Metro Jaya, Rabu (2/8/2023).
Selanjutnya, Tegar meminta agar PT Bali Tower meminta maaf secara terbuka agar tidak ada korban lainnya.
Baca juga: Keluarga Sultan Rifat Pernah Ditawari Rp 2 Miliar oleh Perusahaan Pemilik Kabel Menjuntai
"Kedua dia minta maaf secara terbuka supaya tidak ada Sultan yang lain. Karena pengendara sepeda motor di Jakarta banyak, maka akan terjadi lagi, terjadi lagi," kata dia.
Selanjutnya kata dia, baru berbicara soal biaya pengobatan dan biaya kompensasi lainnya.
Namun, ia meminta agar PT Bali Tower datang secara baik-baik dalam menyelesaikan permasalahan ini.
"Tapi datang dengan cara baik-baik, bereskan dulu masalah yang paling prinsip," ujar Tegar.
"Lu minta maaf kalau salah jangan kemudian kirim orang mencoba membungkam korban dengan sejumlah uang gitu, itu kan bukan cara-cara bertanggung jawab," lanjut dia.
Sebagai informasi, peristiwa yang menimpa Sultan terjadi di Jalan Pangeran Antasari pada 5 Januari 2023.
Saat itu, Sultan diketahui tengah menghabiskan waktu libur semesternya dengan kembali ke kediamannya.
"Kronologinya, pada 5 Januari 2023, anak saya pamitan mau main sama teman semasa SMA-nya sekitar pukul 22.00 WIB," kata Fatih.
Dari kediamannya di bilangan Bintaro, Sultan bersama beberapa teman SMA-nya mengemudikan kendaraan roda dua ke arah Jalan TB Simatupang, lalu belok kiri ke Jalan Pangeran Antasari.
Setelah menyusuri Jalan Pangeran Antasari sejauh satu kilometer, tiba-tiba ada mobil SUV yang berhenti di depan motor korban. Mobil itu berhenti karena ada kabel fiber optik yang melintang di tengah jalan.
Sopir SUV yang bergerak perlahan untuk melewati kabel menjuntai diduga salah perhitungan.