JAKARTA, KOMPAS.com - Ayah Sultan Rif'at, Fatih, mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengkaji ulang soal regulasi kabel fiber optik yang menggantung di jalanan Ibu Kota.
Hal itu agar tidak ada lagi kejadian sebagaimana yang dialami anaknya.
"Saya dari keluarga kepada Pemprov berharap ke depannya jangan sampai lah ada yang seperti anak saya," ujar Fatih saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Rabu (2/8/2023).
Baca juga: Tenggorokan Luka Parah akibat Jeratan Kabel, Sultan Berkomunikasi Pakai Ketikan di Handphone
"Karena regulasi yang tidak jelas dan seterusnya," tambah dia.
Fatih belum menjalin komunikasi dengan Pemprov DKI Jakarta maupun dinas terkait untuk membahas regulasi kabel yang melintang.
"Terkait anak saya, untuk hubungan dengan Pemprov DKI langsung saya belum ada, karena saya sendiri enggak paham regulasinya seperti apa," terang Fatih.
Fatih mengajak seluruh stakeholder yang terlibat, khususnya PT Bali Tower sebagai pemilik kabel, untuk berdiskusi terkait data dan fakta akibat kecelakaan ini.
"Saya berharap selain permintaan maaf dan seterusnya, ayo duduk bersama dengan saya dan beliau-beliau dari manajemen provider tersebut, untuk berdiskusi terkait data dan fakta," jelas dia.
Baca juga: Keluarga Sultan Rifat Minta Perusahaan Pemilik Kabel Menjuntai Mengaku Salah dan Minta Maaf
"Khususnya data dan fakta sebelum kecelakaan karena ini penting. Setelah kecelakaan seperti apa dampaknya," tambah Fatih.
Sebelumnya, peristiwa yang menimpa Sultan terjadi di Jalan Pangeran Antasari pada 5 Januari 2023.
Saat itu, Sultan diketahui tengah menghabiskan waktu libur semesternya dengan kembali ke kediamannya di Jakarta.
Dari rumahnya di Bintaro, Sultan bersama beberapa teman SMA-nya mengemudikan kendaraan roda dua ke arah Jalan TB Simatupang, lalu belok kiri ke Jalan Pangeran Antasari.
Setelah menyusuri Jalan Pangeran Antasari sejauh satu kilometer, tiba-tiba ada mobil SUV yang berhenti di depan motor korban.
Baca juga: Keluarga Sultan Rifat Pernah Ditawari Rp 2 Miliar oleh Perusahaan Pemilik Kabel Menjuntai
Mobil itu berhenti karena ada kabel fiber optik yang melintang di tengah jalan.
Sopir SUV yang bergerak perlahan untuk melewati kabel menjuntai diduga salah perhitungan.
Sebab, sopir diduga tak menyadari kabel tersebut menyangkut di bagian atap mobil.
"Karena kabel fiber optik terbuat dari serat baja, kabelnya jadi tidak putus saat tertarik beberapa meter. Kabel berbalik ke arah belakang dan menjepret leher anak saya," ujar Fatih.
"Seketika itu juga anak saya langsung terjatuh akibat jeratan kabel," sambung dia.
Korban yang tak sadarkan diri kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati untuk mendapat pertolongan pertama.
Baca juga: Datangi Mapolda Metro Jaya, Ayah Sultan Konsultasi Masalah Kabel yang Celakakan Anaknya
Akibat kecelakaan itu, Sultan kesulitan untuk berkomunikasi. Ia bahkan tidak bisa berbicara selama hampir tujuh bulan ini.
Sultan juga tak bisa lagi bernapas melalui hidung dan mulut. Ia harus menggunakan alat bantu pernapasan yang dipasang dari leher. Sultan juga hanya bisa mengonsumsi cairan.
Akibatnya, berat badannya terus menyusut.
Teranyar, keluarga Sultan masih menunggu itikad baik dari perusahaan kabel fiber optik PT BT untuk bertanggungjawab sebelum melaporkan ke Polda Metro Jaya terkait kecelakaan ini.
Sementara itu, PT Bali Tower belum memberi penjelasan terkait masalah ini. PT Bali Tower rencananya baru akan memberi penjelasan pada Kamis (3/8/2023).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.