Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Temukan Video Tanpa Busana Mirip Dia di Medsos, Perempuan Ini Melapor ke Polres Jakpus

Kompas.com - 03/08/2023, 20:27 WIB
Xena Olivia,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang wanita berinisial TC menemukan sebuah akun instagram yang mengunggah video tanpa busana mirip dia.

Pada tanggal 20 Maret 2023, dia melaporkan unggahan akun tersebut kepada Polres Metro Jakarta Pusat dengan nomor laporan LP/B/681/III/2023/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.

“Sudah kami lakukan pemeriksaan saksi-saksi sebanyak lima orang, salah satunya IM,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin kepada Kompas.com saat dihubungi Rabu (2/8/2023).

Selain itu, pihak kepolisian juga telah bersurat kepada ahli di bawah naungan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Hal itu bertujuan untuk memberikan keterangan terkait fakta-fakta yang telah ditemukan.

Baca juga: Deretan Kios Biskuit Khong Guan di Depan Pabriknya, Temukan Wafer Ikonis yang Tak Dijual di Supermarket

Sebab, IM diduga menjadi pemilik atau sumber dari kemunculan video yang diunggah dalam akun tersebut.

“Untuk barang bukti ponselnya, dari pengakuan yang bersangkutan sudah dijual. Ini yang masih kami telusuri,” ujar Komarudin.

Untuk saat ini, terduga pelaku terancam hukuman yang berkaitan dengan sengaja tanpa hak mendistribusikan atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan, diatur dalam Pasal 4 Ayat 29 Undang-Undang No 44 Tentang Pornografi dan/atau Pasal 27 Ayat 1 Tentang ITE.

Lebih lanjut, Komarudin menjelaskan, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait beberapa hal yaitu, sejumlah alat bukti, sarana yang digunakan untuk menyebarkan, keterangan saksi akan asal muasal terduga pelaku mendapatkan video itu, juga sarana yang digunakan untuk mengunggah ke sosial media.

Baca juga: Video Penganiayaan D yang Direkamnya Stabil, Shane Lukas: Mungkin karena iPhone 13

“Karena kalau UU ITE itu kan harus diakses untuk umum. Nah, ini keterangan dari ahli yang kami mintakan dari Kominfo untuk bisa memberikan keterangannya kepada kami, apakah ini termasuk unsur (pelanggaran) atau tidak,” lanjut dia.

Kepada masyarakat, Komarudin memperingatkan bahwa ada undang-undang terkait konten baik perkataan atau tayangan yang bersifat vulgar.

Dia menegaskan pihaknya serius menindaklanjuti pola perilaku sebagian masyarakat yang memiliki tendensi untuk memviralkan hal-hal yang tidak pantas.

“Vulgar itu bisa juga bersifat kasar, kemudian juga pornografi. Siapa yang melanggar ketentuan tersebut akan kami pidanakan. Terlebih di era sekarang,” imbuh Komarudin.

Baca juga: Penjaga Warkop Diduga Dilecehkan Pengamen, Polisi: Kami Minta Lapor, tapi Korban Tak Mau

“Apa yang menjadi tampilan itu tentu akan menjadi pembelajaran generasi-generasi muda dan sangat tidak baik ke depannya. Kami serius menangani ini,” tegas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Ibu Rekaman Anak Bersetubuh dengan Pacar | Jukir Liar di Jakarta Diberantas

[POPULER JABODETABEK] Ibu Rekaman Anak Bersetubuh dengan Pacar | Jukir Liar di Jakarta Diberantas

Megapolitan
Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com