Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berawal dari Utang Piutang, Begini Kronologi Penyitaan Rumah Menurut Pihak Guruh Soekarnoputra

Kompas.com - 03/08/2023, 18:51 WIB
Joy Andre,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa Hukum Guruh Soekarno Putra, Simeon Petrus menjelaskan kronologi dibalik kasus yang menimpa kliennya.

Simeon menuturkan, semua bermula ketika kliennya meminjam uang Rp 35 miliar ke seorang pria bernama Suwantara Gautama.

Pinjaman itu diketahui memiliki bunga 4,5 persen dengan jangka waktu 3 bulan.

“Jadi, sebelum tanggal 3 Agustus (jatuh tempo), mas Guruh coba mengonfirmasi lagi ke Suwantara, namun yang bersangkutan tidak bisa dihubungi,” kata Simeon kepada wartawan, Kamis (3/8/2023).

Baca juga: Gagal Dieksekusi Hari Ini, PN Jaksel Cari Hari Pengganti untuk Sita Rumah Guruh Soekarnoputra

Tak lama kemudian, tiba-tiba datang seorang perempuan yakni Susy Angkawijaya.

Perempuan yang dikenal oleh Guruh melalui teman-temannya itu, menawarkan bantuan Rp 16 miliar.

Kesepakatannya, Susy Angkawijaya minta akta jual beli (AJB) rumah Guruh yang berada di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Maka dibuatlah AJB tersebut.

"Kemudian terjadilah kesepakatan itu dengan AJB harga jual-beli itu hanya Rp 16 miliar. Uang 16 miliar pun Mas Guruh tidak pernah terima. Jadi, itu hanya murni 3 Agustus, murni dibuat AJB antara Mas Guruh sebagai penjual, Susy sebagai pembeli,” jelas Simeon.

Baca juga: Massa Berkumpul di Rumah Guruh Soekarnoputra Bikin PN Jaksel Gagal Eksekusi Lahan

Susy yang mempunyai AJB itu, justru menggugat di tahun 2014 atas kepemilikan rumah. Padahal, kata Simeon, uang Rp 16 miliar itu tidak pernah diterima oleh kliennya.

"Akhirnya Januari 2014 Susy Angkawijaya menggugat atas akta pengosongan dan AJB," kata Simeon.

Guruh yang mendapat gugatan itu, mencoba mengajukan berbagai upaya hukum. Namun, ia selalu kalah dari Susy sampai akhirnya Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutus gugatan itu dan menyatakan jika Guruh Soekarnoputra harus mengosongkan.

Baca juga: Situasi Tak Kondusif, PN Jaksel Batal Sita Rumah Guruh Soekarnoputra

Usut punya usut, terungkap jika Susy Angkawijaya dan Suwantara Gotama merupakan pasangan suami istri. Hal itu diketahui dari alamat rumah mereka yang sama, yakni di Jalan Indramayu, Menteng, Jakarta Pusat.

“Mas Guruh tidak pernah tahu dan tidak ada yang menyampaikan bahwa Suwantara Gotama dan Susy Angkawijaya adalah suami istri. Itu diketahui setelah perkara ini berjalan," jelas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ingin Gabung Jaklingko, Para Sopir Angkot di Jakut Desak Heru Budi Tanda Tangani SK

Ingin Gabung Jaklingko, Para Sopir Angkot di Jakut Desak Heru Budi Tanda Tangani SK

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Terobsesi Jadi Anggota Polri, tapi Gagal Lolos Saat Tes

Polisi Gadungan di Jaktim Terobsesi Jadi Anggota Polri, tapi Gagal Lolos Saat Tes

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar untuk Kepuasan Diri

Ibu di Jaktim Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar untuk Kepuasan Diri

Megapolitan
Akses Jalan Tembusan Pasar Jambu Dua Dibuka, Dirut PPJ: Pedagang dan Warga Senang

Akses Jalan Tembusan Pasar Jambu Dua Dibuka, Dirut PPJ: Pedagang dan Warga Senang

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Diduga Dicabuli Teman Sekelas hingga Hamil

Siswi SLB di Jakbar Diduga Dicabuli Teman Sekelas hingga Hamil

Megapolitan
Frustrasi Dijauhi Teman Picu Siswa SMP Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Frustrasi Dijauhi Teman Picu Siswa SMP Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Ulah Polisi Gadungan di Jaktim, Raup Jutaan Rupiah dari Hasil Memalak Warga dan Positif Narkoba

Ulah Polisi Gadungan di Jaktim, Raup Jutaan Rupiah dari Hasil Memalak Warga dan Positif Narkoba

Megapolitan
Jukir Liar Muncul Lagi Usai Ditertibkan, Pengamat: Itu Lahan Basah dan Ladang Cuan bagi Kelompok Tertentu

Jukir Liar Muncul Lagi Usai Ditertibkan, Pengamat: Itu Lahan Basah dan Ladang Cuan bagi Kelompok Tertentu

Megapolitan
Darurat Pengelolaan Sampah, Anggota DPRD DKI Dukung Pemprov Bikin 'Pulau Sampah' di Jakarta

Darurat Pengelolaan Sampah, Anggota DPRD DKI Dukung Pemprov Bikin "Pulau Sampah" di Jakarta

Megapolitan
Peringatan Pemkot Bogor ke Pengelola Mal, Minta Tembusan Pasar Jambu Dua Tidak Ditutup Lagi

Peringatan Pemkot Bogor ke Pengelola Mal, Minta Tembusan Pasar Jambu Dua Tidak Ditutup Lagi

Megapolitan
Polisi Tangkap Maling Motor Bersenpi Rakitan di Bekasi, 1 Orang Buron

Polisi Tangkap Maling Motor Bersenpi Rakitan di Bekasi, 1 Orang Buron

Megapolitan
Pemkot Bogor Buka Akses Jalan Tembusan Pasar Jambu Dua, Pengelola Mal: Bukan Jalan Umum

Pemkot Bogor Buka Akses Jalan Tembusan Pasar Jambu Dua, Pengelola Mal: Bukan Jalan Umum

Megapolitan
Penumpang Lebih Pilih Naik Jaklingko, Sopir Angkot di Jakut Selalu 'Nombok' Setoran

Penumpang Lebih Pilih Naik Jaklingko, Sopir Angkot di Jakut Selalu "Nombok" Setoran

Megapolitan
Terungkapnya Polisi Gadungan di Jakarta, Berawal dari Kasus Narkoba

Terungkapnya Polisi Gadungan di Jakarta, Berawal dari Kasus Narkoba

Megapolitan
Ketika Siswa SMP di Jaksel Nekat Melompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Frustrasi Dijauhi Teman...

Ketika Siswa SMP di Jaksel Nekat Melompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Frustrasi Dijauhi Teman...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com