Salin Artikel

Berawal dari Utang Piutang, Begini Kronologi Penyitaan Rumah Menurut Pihak Guruh Soekarnoputra

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa Hukum Guruh Soekarno Putra, Simeon Petrus menjelaskan kronologi dibalik kasus yang menimpa kliennya.

Simeon menuturkan, semua bermula ketika kliennya meminjam uang Rp 35 miliar ke seorang pria bernama Suwantara Gautama.

Pinjaman itu diketahui memiliki bunga 4,5 persen dengan jangka waktu 3 bulan.

“Jadi, sebelum tanggal 3 Agustus (jatuh tempo), mas Guruh coba mengonfirmasi lagi ke Suwantara, namun yang bersangkutan tidak bisa dihubungi,” kata Simeon kepada wartawan, Kamis (3/8/2023).

Tak lama kemudian, tiba-tiba datang seorang perempuan yakni Susy Angkawijaya.

Perempuan yang dikenal oleh Guruh melalui teman-temannya itu, menawarkan bantuan Rp 16 miliar.

Kesepakatannya, Susy Angkawijaya minta akta jual beli (AJB) rumah Guruh yang berada di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Maka dibuatlah AJB tersebut.

"Kemudian terjadilah kesepakatan itu dengan AJB harga jual-beli itu hanya Rp 16 miliar. Uang 16 miliar pun Mas Guruh tidak pernah terima. Jadi, itu hanya murni 3 Agustus, murni dibuat AJB antara Mas Guruh sebagai penjual, Susy sebagai pembeli,” jelas Simeon.

Susy yang mempunyai AJB itu, justru menggugat di tahun 2014 atas kepemilikan rumah. Padahal, kata Simeon, uang Rp 16 miliar itu tidak pernah diterima oleh kliennya.

"Akhirnya Januari 2014 Susy Angkawijaya menggugat atas akta pengosongan dan AJB," kata Simeon.

Guruh yang mendapat gugatan itu, mencoba mengajukan berbagai upaya hukum. Namun, ia selalu kalah dari Susy sampai akhirnya Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutus gugatan itu dan menyatakan jika Guruh Soekarnoputra harus mengosongkan.

Usut punya usut, terungkap jika Susy Angkawijaya dan Suwantara Gotama merupakan pasangan suami istri. Hal itu diketahui dari alamat rumah mereka yang sama, yakni di Jalan Indramayu, Menteng, Jakarta Pusat.

“Mas Guruh tidak pernah tahu dan tidak ada yang menyampaikan bahwa Suwantara Gotama dan Susy Angkawijaya adalah suami istri. Itu diketahui setelah perkara ini berjalan," jelas dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/08/03/18512721/berawal-dari-utang-piutang-begini-kronologi-penyitaan-rumah-menurut-pihak

Terkini Lainnya

Cegah Stunting di Jaksel, PAM Jaya dan TP-PKK Jaksel Teken Kerja Sama Percepatan Penurunan Stunting

Cegah Stunting di Jaksel, PAM Jaya dan TP-PKK Jaksel Teken Kerja Sama Percepatan Penurunan Stunting

Megapolitan
KPAI Datangi Sekolah Siswa yang Hendak Bunuh Diri, Cek Keamanan dan Sarpras Gedung

KPAI Datangi Sekolah Siswa yang Hendak Bunuh Diri, Cek Keamanan dan Sarpras Gedung

Megapolitan
Tersedia 8.426 Kuota PPDB Bersama, Pelajar yang Tak Lulus Negeri Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis

Tersedia 8.426 Kuota PPDB Bersama, Pelajar yang Tak Lulus Negeri Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis

Megapolitan
Jelang Idul Adha, Pemprov DKI Mulai Periksa Kesehatan Ribuan Hewan Kurban

Jelang Idul Adha, Pemprov DKI Mulai Periksa Kesehatan Ribuan Hewan Kurban

Megapolitan
Selain Temukan Pil PCC, Polisi Juga Sita Sejutaan Butir Hexymer di 'Pabrik Narkoba' Bogor

Selain Temukan Pil PCC, Polisi Juga Sita Sejutaan Butir Hexymer di "Pabrik Narkoba" Bogor

Megapolitan
Polisi Periksa 14 Saksi Terkait Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor

Polisi Periksa 14 Saksi Terkait Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor

Megapolitan
Sespri Iriana Ikut Pilkada Bogor, Klaim Kantongi Restu Jokowi

Sespri Iriana Ikut Pilkada Bogor, Klaim Kantongi Restu Jokowi

Megapolitan
Siswi SLB Diduga Dicabuli Teman di Kalideres, Disdik DKI: Sedang Kami Dalami

Siswi SLB Diduga Dicabuli Teman di Kalideres, Disdik DKI: Sedang Kami Dalami

Megapolitan
Sekap Wanita “Open BO” di Apartemen Kemayoran, Pelaku Bawa Teman dari Kalbar

Sekap Wanita “Open BO” di Apartemen Kemayoran, Pelaku Bawa Teman dari Kalbar

Megapolitan
Polisi Periksa Sejumlah Ahli untuk Mengungkap Kasus Pembunuhan Siswi SMK di Bogor

Polisi Periksa Sejumlah Ahli untuk Mengungkap Kasus Pembunuhan Siswi SMK di Bogor

Megapolitan
BNN Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Ada 10.472 Gram Ganja dan Puluhan Ekstasi

BNN Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Ada 10.472 Gram Ganja dan Puluhan Ekstasi

Megapolitan
Ada Motif Dendam di Balik Penyekapan Wanita “Open BO” Dalam Apartemen Kemayoran

Ada Motif Dendam di Balik Penyekapan Wanita “Open BO” Dalam Apartemen Kemayoran

Megapolitan
Maling Motor Bersenpi di Bekasi Residivis, 4 Kali Curi Motor di Pondok Gede

Maling Motor Bersenpi di Bekasi Residivis, 4 Kali Curi Motor di Pondok Gede

Megapolitan
Perempuan Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran Usai Buka Jasa 'Open BO'

Perempuan Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran Usai Buka Jasa "Open BO"

Megapolitan
Pejalan Kaki Terlindas 'Dump Truck' di Koja, Kaki Korban Hancur

Pejalan Kaki Terlindas "Dump Truck" di Koja, Kaki Korban Hancur

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke