JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya akan menerapkan manuver berbentuk "S" untuk ujian praktik surat izin mengemudi (SIM) sepeda motor.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan, manuver “S” akan menggantikan manuver bentuk “8” untuk memudahkan para pemohon.
“Tentunya ada beberapa yang memang dianggap sulit, tapi tidak mengurangi rasa keselamatan, yaitu (manuver) angka 8 diganti jadi (manuver) huruf S. Jadi, manuver ke kanan, manuver ke kiri, sudah terakomodir di situ,” kata Latif kepada wartawan, Kamis (3/8/2023).
Baca juga: Operasi Patuh Jaya 2023, Polisi Sita Ribuan SIM dan STNK Pelanggar Lalu Lintas
Latif mengatakan, perubahan manuver ini merupakan instruksi dari Kapolri dan juga Korlantas Polri.
Untuk itu, polisi akan mulai melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang perubahan tata cara pemohonan SIM.
Kebijakan ini baru akan diterapkan pada Jumat (4/8/2023) dan hanya dilakukan di beberapa Polres di wilayah Polda Metro Jaya.
“Pelaksanaanya sudah dimulai. Besok (hari ini) pagi khusus di Daan Mogot sudah kami mulai di beberapa, Polres Tangerang Kota, Tangerang Kabupaten, Tangerang Selatan, Depok, Bekasi Kota sudah dilaksanakan juga,” jelas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.