JAKARTA, KOMPAS.com - Upi Siti Mardiana (37) berencana menuntut pengelola Taman Impian Jaya Ancol atas kematian suaminya, Hasanudin (42).
Hasanuddin tewas mengenaskan dianiaya oleh lima sekuriti tempat wisata tersebut usai dituduh mencuri.
Upi pun kini bingung dengan masa depan ketiga anaknya yang berusia 15 tahun, 6 tahun, dan 4 tahun, setelah ditinggal kepala keluarga untuk selamanya.
"Saya sih tetap mau menuntut tentang anak-anak saya, maksudnya masa depannya mau bagaimana nih ditinggal kepala rumah tangga?" kata Upi saat ditemui di kawasan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara pada Jumat (4/8/2023).
"Pasti (menuntut), saya akan perjuangkan," ucap Upi melanjutkan.
Baca juga: Istri Korban Cecar Sekuriti Ancol yang Aniaya Suaminya hingga Tewas
Sejauh ini, Upi mengaku belum didatangi secara langsung oleh manajemen Taman Impian Jaya Ancol.
Ia hanya didatangi oleh perusahaan yang menyediakan jasa petugas keamanan di Ancol.
Dalam pertemuan itu, perusahaan mengucapkan belasungkawa dan memberikan santunan senilai Rp 1,5 juta.
"Setelah itu datang lagi ke sini kasih Rp 7,5 juta. Hanya itu yang saya terima, itu pun bukan dari pihak Ancol," ungkap Upi.
"Kalau untuk pihak Ancol, atau manajemennya belum ada seorang pun yang datang ke saya. Kalau untuk dari orang yayasan, vendor-nya yang mengatasnamakan EGP itu sudah datang ke saya," pungkas Upi.
Baca juga: Ancol Evaluasi Manajemen Sistem Keamanan Buntut Kasus Sekuriti Aniaya Pria yang Dicurigai Pencuri
Hasanuddin (42) menjadi korban penganiayaan dari lima petugas keamanan Taman Impian Jaya Ancol pada pada Sabtu (29/7/2023).
Awalnya, para pelaku mengamankan Hasanuddin karena diduga mencuri.
Meski demikian, mereka tidak memiliki barang bukti sehingga menyiksa Hasanuddin agar mau mengaku.
Naas, Hasanuddin justru tewas di tangan kelima sekuriti itu.
Keempat pelaku berinisial BP (35), H (33), K (43), dan S (31) sudah ditangkap, sementara A masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).
Polisi menjerat para pelaku berupa Pasal 170 ayat (2) ke-3e KUHP dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman pidana selama 12 tahun penjara.
Baca juga: Siksa Korban dengan Brutal hingga Tewas, 4 Sekuriti Ancol Hanya Tertunduk saat Dipajang Polisi
Polisi menduga, penyiksaan hingga tewas ini dilakukan karena seluruh petugas keamanan di Taman Impian Jaya Ancol tengah dipertanyakan kredibilitasnya dalam menjalani pekerjaan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak sedikit laporan diterima bahwa banyak terjadi pencurian di area wisata tersebut.
"Karena memang sempat terjadi beberapa kali tindak pidana di dalam area sehingga kredibilitas sekuriti dipertanyakan dalam melaksanakan tugas pengamanan," kata Kapolsek Pademangan Binsar Hatorangan Sianturi dalam jumpa pers di Polsek Pademangan pada Kamis (3/8/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.