Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Korban Kabel Fiber Optik: Sultan Anak Manusia, Tunjukkan Empati

Kompas.com - 07/08/2023, 06:56 WIB
Nabilla Ramadhian,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tegar Putuhena, kuasa hukum keluarga Sultan Rif'at Alfatih, menyayangkan sikap PT Bali Towerindo Sentra terhadap kasus kliennya.

Manajemen perusahaan disebut tidak menemui keluarga Sultan secara langsung. Mereka menggunakan perantara dan langsung menawarkan uang ganti rugi tanpa meminta maaf.

"Bukan soal angka. Jangan gunakan cara-cara preman. Sultan itu anak manusia, bukan anak ayam atau anak kucing," ujar dia ketika dihubungi, Minggu (6/8/2023).

Baca juga: Kekecewaan Keluarga Sultan Rifat Terhadap Pernyataan Sekda DKI...

Sultan adalah korban kabel fiber optik milik perusahaan itu. Lehernya terjerat saat melintas di Jalan Pangeran Antasari pada 5 Januari 2023.

Menurut Tegar, itu bukanlah cara yang tepat untuk memperlakukan sesama manusia, terutama korban kelalaian perusahaan itu.

"Mereka datang, menawarkan sejumlah uang, 'Saya kasih Rp 2 miliar asal kalian diam, enggak usah bicara ke media, ada tuntutan hukum, cerewet ke sana ke sini, ini saya kasih (uang), case closed'. Kira-kira begitu," ucap dia.

Tegar menegaskan, manajemen perusahaan harus menemui Sultan secara langsung.

Baca juga: Bantah Minta Tambahan Kompensasi, Keluarga Sultan: Sekda DKI Kayak Jubirnya Bali Tower...

Soal uang ganti rugi senilai Rp 2 miliar yang ditawarkan PT Bali Towerindo Sentra, Tegar tidak menampik bahwa nominalnya memang besar bagi sebagian orang.

Namun, dari pihak keluarga, mereka telah mengeluarkan biaya sekitar Rp 1,5 miliar sampai saat ini untuk pengobatan Sultan.

Oleh karena itu, pihak keluarga menolaknya. Tidak ada pula permintaan akan uang senilai Rp 10 miliar kepada perusahaan itu.

"Enggak ada kata kata itu, yang ada pernyataannya begini 'Mau bawa Rp 10 M pun pasti saya tolak kalau caranya begini'." kata Tegar.

Untuk pengobatan ke Paris, Perancis, pun bukanlah permintaan dari pihak keluarga. Mereka hanya menyampaikan rekomendasi dari tim dokter yang menangani Sultan.

"Cara memperlakukan manusia adalah memanusiakan dia. Datang ke keluarganya, tunjukkan empati, dan cari tahu apa sebenarnya yang bisa dilakukan oleh perusahaan untuk mengatasi persoalan itu," imbuh dia.

Baca juga: Buntut Sultan Terjerat Kabel, Pemprov DKI Panggil Perusahaan Pemilik Kabel Optik

Saat ini, pihak keluarga masih berharap manajemen PT Bali Towerindo Sentra menemui mereka tanpa perantara untuk membicarakan dan menyelesaikan kasus yang menimpa Sultan.

Akibat kecelakaan itu, Sultan kesulitan berkomunikasi. Ia bahkan tidak bisa berbicara selama hampir tujuh bulan ini.

Sultan juga tak bisa lagi bernapas melalui hidung dan mulut. Ia harus menggunakan alat bantu pernapasan yang dipasang dari leher.

Sultan juga hanya bisa mengonsumsi cairan. Akibatnya, berat badannya terus menyusut.

Saat ini, Sultan dirawat inap di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur. Penanganan saat ini berfokus pada meningkatkan berat badannya.

Baca juga: Bali Tower Klaim Tidak Lalai, Ayah Sultan: Keluarkan Saja Rekaman CCTV

Tawarkan uang Rp 2 miliar

Sebelumnya, kuasa hukum PT Bali Towerindo Sentra Maqdir Ismail menjelaskan, perusahaan itu awalnya menemui pihak keluarga Sultan setelah mengetahui kabel optik perusahaannya mengakibatkan kecelakaan.

Saat itu, pihak keluarga Sultan meminta uang sebesar Rp 5 miliar sebagai biaya ganti rugi dan pengobatan.

"Justru yang awalnya meminta uang itu adalah pihak keluarga. Jadi bukan Bali Tower yang langsung menawarkan dana. Mereka meminta Bali Tower untuk pengobatan," ujar dia, Kamis (3/8/2023).

Namun, perusahaan tak mengabulkan permintaan itu. Sebab, perusahaan meyakini kecelakaan yang dialami Sultan bukan disebabkan kelalaian perusahaan.

Bali Tower kemudian menawarkan uang bantuan kemanusiaan Rp 2 miliar. Pemberian ini dianggap bentuk kepedulian Bali Tower kepada Sultan.

Baca juga: Keluarga Sultan Bantah Minta Rp 10 Miliar dan Pengobatan di Paris ke Bali Tower

"Rp 2 miliar itu bantuan kemanusiaan akibat terjadinya kecelakaan ini," ucap Maqdir.

Bersamaan dengan itu, PT Bali Towerindo Sentra meminta pihak keluarga Sultan memberikan rincian biaya pengobatan dan uang perawatan yang sebelumnya sudah dikeluarkan.

Maqdir mengeklaim pihak keluarga enggan merincikan biaya yang mereka keluarkan untuk pengobatan dan perawatan Sultan.

Dalam pertemuan selanjutnya, lanjut Maqdir, pihak keluarga justru menyampaikan permintaan yang berbeda.

Mereka meminta perusahaan agar memberikan uang kompensasi hingga Rp 10 miliar.

"Mereka juga meminta jaminan biaya pengobatan sampai sembuh total dengan melakukan pengobatan di Paris, serta ganti kerugian materiil dan immateriil hingga Rp 10 miliar," kata Maqdir.

Akibatnya, belum ada kesepakatan antara pihak perusahaan dengan keluarga Sultan sampai saat ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Megapolitan
Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Megapolitan
Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Megapolitan
3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Megapolitan
Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Megapolitan
Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Megapolitan
Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Megapolitan
Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Megapolitan
Gelar 'Napak Reformasi', Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Gelar "Napak Reformasi", Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Megapolitan
Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Megapolitan
Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Megapolitan
Pelajar SMK Lingga yang Selamat dari Kecelakaan Tiba di Depok, Disambut Tangis Orangtua

Pelajar SMK Lingga yang Selamat dari Kecelakaan Tiba di Depok, Disambut Tangis Orangtua

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com