JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga Sultan Rif'at Alfatih (20) membantah meminta uang ganti rugi senilai Rp 10 miliar kepada pihak PT Bali Towerindo Sentra.
Kuasa hukum keluarga Sultan, Tegar Putuhena, menjelaskan, kliennya justru menolak uang Rp 2 miliar yang ditawarkan perusahaan pemilik kabel optik yang menjerat leher Sultan itu.
Sebab, pihak keluarga merasa diperlakukan dengan tidak manusiawi.
"Enggak ada kata-kata itu, yang ada pernyataannya begini, 'Mau bawa Rp 10 M pun pasti saya tolak kalau caranya begini'," ujar Tegar saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (3/8/2023) malam.
Baca juga: Penyangkalan Bali Tower yang Dituding Jadi Penyebab Leher Sultan Terjerat Kabel Optik Perusahaan
Pihak perusahaan, kata Tegar, menawarkan uang tersebut tanpa terlebih dahulu menyampaikan permintaan maaf, atau menunjukkan empati atas kejadian yang menimpa kliennya.
Bersamaan dengan itu, Tegar juga membantah pernyataan Bali Tower yang menyebut kliennya meminta diobati di Paris.
Menurut Tegar, pihak keluarga hanya menyampaikan informasi dari tim dokter yang merawat Sultan.
Saat itu, tim dokter mengatakan bahwa pengobatan pita suara dapat dilakukan di salah satu fasilitas kesehatan di Paris, Perancis.
"Namanya juga pertemuan, ya kita sampaikan. Dokter yang menangani Sultan menyampaikan terkait pita suara ini bisa diusahakan pengobatan di Paris. Baru di sana yang bisa semacam melakukan terapi," pungkasnya.
Baca juga: Bali Tower Klaim Keluarga Sultan Minta Rp 10 Miliar dan Pengobatan di Paris
Sebelumnya, kuasa hukum Bali Tower, Maqdir Ismail, menjelaskan bahwa pihak keluarga Sultan Rif’at Alfatih meminta uang kompensasi sebesar Rp 10 miliar atas kecelakaan yang terjadi pada 5 Januari 2023.
Permintaan itu disampaikan setelah sebelumnya pihak keluarga menolak tawaran perusahaan yang hendak memberikan uang kemanusiaan sebesar Rp 2 miliar.
"Mereka juga meminta jaminan biaya pengobatan sampai sembuh total dengan melakukan pengobatan di Paris," kata Maqdir, Kamis (3/8/2023).
Untuk diketahui, kabel melintang di tengah jalan mencelakakan Sultan Rif'at Alfatih, Januari lalu.
Ayah Sultan, Fatih, mengungkapkan, musibah yang dialami anaknya terjadi di Jalan Pangeran Antasari, Cilandak, Jakarta Selatan, pada 5 Januari 2023.
Baca juga: Kronologi Leher Sultan Rifat Terjerat Kabel Optik Versi Bali Tower
Saat itu, Fatih menyebut putranya sedang menghabiskan waktu libur semester kuliah. "Anak saya dari Pacitan itu mau main sama teman SMA-nya sekitar pukul 22.00 WIB," kata Fatih.