Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Naikkan Tarif Puskesmas, Wali Kota Depok: Ini untuk Umum, Pasien BPJS Gratis

Kompas.com - 04/08/2023, 13:59 WIB
Muhammad Naufal,
Jessi Carina

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Wali Kota Depok Mohammad Idris menyebutkan, kenaikan tarif pelayanan kesehatan puskesmas tidak berdampak kepada pasien yang memiliki BPJS Kesehatan.

Idris menegaskan, pasien ber-BPJS Kesehatan tetap diberikan pelayanan gratis oleh pihak puskesmas.

Kenaikan tarif hanya berlaku kepada pasien non-BPJS Kesehatan alias pasien umum.

"Kenaikan tarif ini untuk yang umum, bukan yang BPJS, untuk yang BPJS tidak ada kenaikan, gratis," ucap Idris dalam keterangannya, Jumat (4/8/2023).

Baca juga: Bedakan Tarif Puskesmas Warga Depok dan Non-Depok, Kadinkes: Supaya Masyarakat Tertib Administrasi

Adapun tarif puskesmas di Depok kini dipatok Rp 10.000-Rp 30.000. Sebelumnya, layanan kesehatan di puskesmas hanya dipatok Rp 2.000.

Idris menyatakan, kenaikan tarif perlu dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga medis non-pegawai negeri sipil (PNS).

Kemudian, kenaikan juga dilakukan dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan di puskesmas.

Menurut politisi PKS itu, peningkatan pelayanan kesehatan bisa mengurangi durasi antrean pasien di puskesmas.

"Sejalan dengan peningkatan pelayanan, seperti pengurangan pendaftaran antrean dan antrean ramah lansia yang membutuhkan perlakukan khusus," urai Idris.

Baca juga: Tarif Puskesmas Naik 5 Kali Lipat, Dinkes Depok: Bagi Pasien Umum Akan Terasa

Sebagai informasi, M Idris menaikkan tarif pelayanan kesehatan di puskesmas se-kota tersebut.

Sebab, menurut Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, puskesmas di sana sudah berstatus badan layanan umum daerah (BLUD).

Dengan demikian, puskesmas diminta mencari keuangan secara mandiri.

Puskesmas di Depok juga diminta agar tidak membebani anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Kenaikan tarif puskesmas itu tercantum dalam Peraturan Wali Kota Depok Nomor 64 Tahun 2023 tentang Pedoman Umum dan Penetapan Tarif Pelayanan BLUD.

Baca juga: Naikkan Tarif Puskesmas Berkali Lipat, Wali Kota Depok: Tak Terlalu Tinggi

Berdasarkan akun Instagram Dinkes Kota Depok, @dinkeskotadepok, berikut merupakan penyesuaian tarif yang dibagi berdasarkan pengguna layanan ber-KTP Kota Depok dan non-KTP Kota Depok:

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com