JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah kasus seorang mahasiswa yang lehernya terjerat kabel fiber optik di tengah jalan rmai dibicarakan publik, PT Bali Towerindo Sentra akhirnya buka suara.
Perusahaan pemilik kabel fiber optik itu membantah ada kelalaian dalam pengelolaan yang berujung leher pengendara motor terjerat dan mengakibatkan kecelakaan.
Kuasa Hukum PT Bali Towerindo Maqdir Ismail berujar, perusahaan telah melakukan penelusuran secara internal terkait kecelakaan yang menimpa Sultan.
Baca juga: Tak Sia-sia Perjuangan Sang Ayah, Leher Sultan yang Terjerat Kabel Semrawut Dapat Perhatian Kapolri
Dari situ, tidak ditemukan bukti mengenai kondisi kabel serat optik milik perusahaan menjuntai ke badan jalan.
Berdasarkan hasil monitoring pada 26 Desember 2022, kabel masih dalam kondisi normal dan membentang di atas ketinggian 5,5 meter.
“Hal ini juga diperkuat dengan laporan kecelakaan lalu lintas pada 7 Januari 2023 yang menyatakan kejadian itu merupakan kecelakaan tunggal,” kata Maqdir.
Meski telah menyangkal ada kelalaian, Bali Tower mengaku tidak mengetahui seperti apa kondisi kabel serat optik miliknya sebelum kecelakaan yang menimpa Sultan terjadi.
Baca juga: Korban Kabel Fiber Optik Sultan Rifat Malanutrisi, Butuh Perbaiki Gizi dan Volume Massa Tubuh
Perusahaan mengeklaim selalu melakukan pemeriksaan dan perawatan secara berkala setiap satu bulan.
"Sampai tanggal 26 Desember 2022 sesuai dengan bukti yang ada tadi, tidak ada kerusakan. Tidak ada kabel yang menjuntai," ujar Maqdir
kendati demikian, Maqdir mengakui bahwa perusahaan tidak mengetahui kondisi kabel serat optik di Jalan Pangeran Antasari, setelah pengecekan pada 26 Desember 2022.
Sebab, belum ada perawatan atau maintenance yang dilakukan perusahaan sampai akhirnya terjadi kecelakaan pada 5 Januari 2023 malam.
Baca juga: Penanganan Mahasiswa Korban Kabel Fiber Optik Libatkan 3 Rumah Sakit
Menurut Maqdir, kliennya baru mengetahui adanya kerusakan pada kabel, setelah melakukan pengecekan pada 6 Januari 2023.
Saat itu, perusahaan tengah menerima komplain dari pelanggan yang tidak bisa mengakses layanan internet Bali Tower.
PT Bali Towerindo Sentra mengetahui bahwa serat optik miliknya di Jalan Pangeran Antasari terputus pada 5 Januari 2023 akibat kecelakaan lalu lintas.
Namun, perusahaan itu tidak menelusuri lebih lanjut seperti apa kecelakaan lalu lintas tersebut dan siapa pihak yang menjadi korban.
Baca juga: Korban Kabel Fiber Optik Ditangani Tim Gabungan Dokter Spesialis di RS Polri Kramatjati