Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Resmi Dipecat, Cinta Mega Diminta Tetap Jalankan Tugas Wakil Rakyat

Kompas.com - 07/08/2023, 10:48 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono meminta anggota DPRD DKI Cinta Mega untuk tetap menjalankan tugas atau bekerja sebagai wakil rakyat.

Sebab, PDI-P menyatakan bahwa Cinta Mega masih berstatus anggota DPRD DKI Jakarta karena belum ada ketetapan pergantian antar-waktu (PAW).

"Seharusnya sepanjang belum ada keputusan (tetap tugas). Beliau masih anggota DPRD DKI. DPP belum mengeluarkan keputusan itu," ujar Gembong saat dihubungi pada Senin (7/8/2023).

Baca juga: Status Cinta Mega Menggantung, Pemecatan dari DPRD DKI Terganjal Keputusan DPP PDI-P

Sejak mencuatnya permasalahan diduga Cinta Mega main game slot saat paripurna, yang bersangkutan tak lagi terlihat dalam agenda rapat DPRD.

Terkini, Cinta tidak terlihat dalam paripurna yang beragendakan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) 2022 di gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (4/8/2023).

Gembong juga mengaku bahwa ia juga belum melihat lagi sosok Cinta Mega. Hal itu karena saat ini ia yang juga sebagai Sekretaris DPD PDI-P dilibatkan dalam klarifikasi terkait pemberian sanksi Cinta Mega.

Baca juga: Disebut Dipecat Partai Karena Main Gim Saat Rapat, Cinta Mega Masih Ngantor di DPRD DKI

"Belum. Saya belum ketemu. Sudah, DPD sudah klarifikasi ke DPP atas pemberian sanksi terhadap Cinta Mega," ucap Gembong.

Untuk diketahui, mekanisme PAW diatur dalam Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2019. Pihaknya juga merujuk pada Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Dalam beleid itu dijelaskan, PAW baru bisa diproses KPU setelah ada surat pengajuan. Calon pengganti akan dipilih berdasarkan daftar calon pengganti anggota DPRD dari PDI-P, yang perolehan suaranya berada di bawah Cinta Mega.

Baca juga: PAW Belum Diajukan ke KPU, Cinta Mega Masih Anggota DPRD DKI

Diberitakan sebelumnya, PDI-P DKI Jakarta memutuskan memberhentikan Cinta Mega dari DPRD, Selasa (25/7/2023) malam.

Posisi Cinta Mega di DPRD DKI Jakarta akan digantikan kader lain melalui mekanisme PAW. Surat keputusan DPD PDI-P langsung dikirimkan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai.

Cinta Mega diduga bermain gim slot saat rapat paripurna pada Kamis pekan lalu.

Berdasarkan pantauan Kompas.com saat itu, tablet milik Cinta diletakkan di atas meja dalam posisi layar berdiri.

Pada layar tablet tampak permainan video game yang menyerupai permainan judi slot, tetapi Cinta Mega membantahnya.

"Itu 'Candy Crush'. Kan saya taruh di meja, bukan dimainkan. Ya, Mas, tolong ya saya. Kan saya tidak mainkan, coba tanya sama teman-teman, " ujar Cinta saat dikonfirmasi, Kamis.

Gim itu disebut Cinta hanya dimainkan saat menunggu rapat paripurna dimulai, yang dijadwalkan pada pukul 13.00 WIB. Adapun rapat itu molor satu jam atau baru dimulai pukul 14.15 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Megapolitan
Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Megapolitan
Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Megapolitan
Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Megapolitan
Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi 'Pilot Project' Kawasan Tanpa Kabel Udara

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi "Pilot Project" Kawasan Tanpa Kabel Udara

Megapolitan
Keluarga Korban Begal Bermodus 'Debt Collector' Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Keluarga Korban Begal Bermodus "Debt Collector" Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Megapolitan
Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Tipu Keluarga Istri Kedua Supaya Bisa Menikah

Polisi Gadungan di Jaktim Tipu Keluarga Istri Kedua Supaya Bisa Menikah

Megapolitan
Ini Berkas yang Harus Disiapkan untuk Ajukan Uji Kelayakan Kendaraan 'Study Tour'

Ini Berkas yang Harus Disiapkan untuk Ajukan Uji Kelayakan Kendaraan "Study Tour"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com