Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kritik Pemkot Depok yang Naikkan Tarif Puskesmas, F-PDIP: Isi Otaknya Jangan Cari Duit

Kompas.com - 07/08/2023, 14:48 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Fraksi PDI-P DPRD Kota Depok meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Depok tidak hanya mencari keuntungan.

Fraksi PDI-P menyatakan hal tersebut setelah Pemkot Depok menaikkan tarif pelayanan puskesmas agar puskesmas tidak menggantungkan keuangannya pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Ketua Fraksi PDI-P DPRD Kota Depok Ikravany Hilman berujar, Pemkot Depok seharusnya fokus meningkatkan pelayanan kesehatan di puskesmas.

"Jangan isi otaknya (Pemkot Depok) nyari duit, seharusnya tetap peningkatan pelayanan (di puskesmas)," ujar Ikravany melalui sambungan telepon, Senin (7/8/2023).

Baca juga: Pemkot Depok Naikkan Tarif Puskesmas agar Tak Bebani APBD, F-PDIP: Cacat Berpikir!

Dalam kesempatan itu, ia membandingkan perlakuan Pemkot Depok kepada puskesmas dengan perusahaan air minum PT Tirta Asasta Kota Depok. PT Tirta Asasta merupakan BUMD Kota Depok.

Kata Ikravany, Pemkot Depok tetap memberikan penyertaan modal daerah (PMD) hingga Rp 500 miliar kepada PT Tirta Asasta Kota Depok. Meski berstatus PT, perusahaan air minum itu tetap diberikan modal oleh Pemkot Depok.

Sementara itu, Ikravany melanjutkan, Pemkot Depok justru meminta puskesmas yang hanya berstatus badan layanan umum daerah (BLUD) agar tak membebani APBD.

Karena itu, berkaca dari PT Tirta Asasta yang menerima PMD, puskesmas di Depok juga tetap harus mendapat anggaran untuk melayani warga.

"Jangankan BLUD, PT seperti perusahaan air minum (PT Tirta Asasta Kota Depok) itu dikasih Rp 500 miliar kok, (berupa) bantuan modal. Padahal, itu sudah PT bentuknya," kata dia.

Baca juga: Klarifikasi Wali Kota Depok soal Naiknya Tarif Puskesmas Berkali-kali Lipat

Sebagai informasi, Wali Kota Depok M Idris menaikkan tarif pelayanan kesehatan di puskesmas se-Kota Depok.

Sebab, menurut Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, puskesmas di Depok sudah berstatus BLUD.

Dengan demikian, puskesmas diminta mencari uang secara mandiri. Puskesmas di Depok juga diminta tidak membebani APBD.

Adapun kenaikan tarif puskesmas tercantum dalam Peraturan Wali Kota Depok Nomor 64 Tahun 2023 tentang Pedoman Umum dan Penetapan Tarif Pelayanan BLUD.

Kini, tarif pelayanan puskesmas dipatok Rp 10.000-Rp 30.000. Sebelumnya, tarif puskesmas hanya Rp 2.000 untuk semua kategori. Tarif baru itu berlaku mulai 7 Agustus 2023.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Megapolitan
Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Megapolitan
Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Megapolitan
Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Megapolitan
Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Megapolitan
Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Megapolitan
Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk 'Busway' di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk "Busway" di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Megapolitan
Ketika Warga Dipaksa Angkat Kaki dari Kampung Susun Bayam...

Ketika Warga Dipaksa Angkat Kaki dari Kampung Susun Bayam...

Megapolitan
Ibu Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar, Bukti Runtuhnya Benteng Perlindungan oleh Orangtua

Ibu Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar, Bukti Runtuhnya Benteng Perlindungan oleh Orangtua

Megapolitan
Berkas Lengkap, Siskaeee Cs Segera Diadili Terkait Kasus Pembuatan Film Porno

Berkas Lengkap, Siskaeee Cs Segera Diadili Terkait Kasus Pembuatan Film Porno

Megapolitan
Nasib Perempuan di Kemayoran Layani 'Open BO' Berujung Disekap Pelanggan yang Dendam

Nasib Perempuan di Kemayoran Layani "Open BO" Berujung Disekap Pelanggan yang Dendam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com