JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta memastikan bahwa Aldi Taher tetap menjadi bakal calon anggota legislatif (bacaleg) pada Pemilu 2024.
Ketua Divisi Teknis Bidang Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta Dody Wijaya menjelaskan bahwa saat ini Aldi Taher terdaftar sebagai bacaleg DPR RI dari Perindo.
"Iya, betul hanya terdaftar sebagai Bacaleg dari Perindo," ujar Dody saat dikonfirmasi, Senin (7/8/2023).
Adapun untuk pendaftaran Aldi Taher sebagai anggota DPRD DKI Jakarta dari Partai Bulan Bintang (PBB) dinyatakan tidak lolos.
Baca juga: Gagal Maju lewat PBB, Aldi Taher Terdaftar sebagai Bacaleg DPR RI dari Perindo
Sebab, tidak adanya konfirmasi lebih lanjut dari PBB soal pencalonan Aldi Taher, saat tahapan perbaikan dan pelengkapan berkas pendaftaran Bacaleg DPRD DKI Jakarta.
"Ketika ada kegandaan pencalonan, ini partai harus klarifikasi ke yang bersangkutan. Jadinya milih maju dari partai mana dan dapil mana," kata Dody.
"Ternyata, di PBB tidak ada surat pernyataan tersebut. Yang ada di Partai Perindo di DPR RI," sambungnya.
Dengan demikian, KPU DKI Jakarta menyatakan Aldi Taher tidak memenuhi syarat pendaftaran bakal calon anggota DPRD DKI Jakarta dalam Pemilu 2024.
"Jadi di PBB, Aldi Taher sebagai bakal calon DPRD DKI Jakarta statusnya menjadi tidak memenuhi syarat," kata Dody.
Baca juga: KPU Coret Aldi Taher dari Bacaleg DKI Jakarta, Alasannya karena Syarat Tak Terpenuhi
Adapun terkait hasil verifikasi administrasi perbaikan berkas syarat pendaftaran Aldi Taher sebagai bacaleg DPR RI ditentukan oleh KPU RI.
"Status kegandaannya memenuhi syarat di DPR RI. Sedangkan untuk kelengkapan dan keabsahan dokumennya bisa ditanyakan ke KPU RI," pungkas Dody.
Sebagai informasi, masa perbaikan berkas pendaftaran dan proses verifikasi bakal calon legislatif telah selesai.
Saat ini, KPU DKI Jakarta tengah menjalankan tahapan pencermatan daftar calon sementara (DCS) sampai 11 Agustus 2023.
Sebab, masih ada 139 dari 1.720 bakal calon anggota legislatif yang belum memenuhi syarat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.