Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yusril Pastikan Aldi Taher Bukan Lagi Kader PBB, Buntut "Nyaleg" dari Perindo

Kompas.com - 07/08/2023, 17:09 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra memastikan bahwa saat ini Aldi Taher bukan lagi kader dari partainya.

Hal tersebut seiring dengan keputusan Aldi Taher untuk maju sebagai bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPR RI dari Perindo.

"Dengan demikian dia bukan lagi anggota dan caleg PBB," ujar Yusril saat dihubungi, Senin (7/8/2023).

Menurut Yusril, Aldi Taher sebetulnya telah lama menjadi pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PBB.

Pencalonan Aldi Taher bahkan dilakukan PBB karena mempertimbangkan posisi dia sebagai fungsionaris partai.

Baca juga: Tanggapi Kelakuan Aldi Taher, Yusril Ihza Mahendra: Namanya Juga Artis...

"Dia sudah lama duduk sebagai pengurus DPP PBB. Sebagai fungsionaris wajar saja kalau dia dicalonkan. Dia bukan calon yang direkrut dari luar partai," kata Yusril.

Meski begitu, lanjut Yusril, terdapat aturan yang melarang seseorang untuk menjadi kader dari dua partai berbeda.

"Ya karena UU Parpol melarang 1 orang menjadi anggota dua partai. AD ART PBB juga begitu. Dia harus memilih," pungkasnya.

Untuk diketahui, Aldi Taher semula terdaftar sebagai bakal calon legislatif dari dua partai berbeda yakni PBB dan Perindo.

Oleh PBB, Aldi Taher didaftarkan sebagai bakal calon anggota DPRD DKI Jakarta. Sedangkan oleh Perindo, dia didaftarkan menjadi calon anggota DPR RI Dapil Jawa Barat.

Baca juga: Ini Alasan Aldi Taher Dicoret dari Daftar Bacaleg DPRD DKI lewat PBB

"Nah, ketika ada kegandaan pencalonan, ini partai harus klarifikasi ke yang bersangkutan. Jadinya milih maju dari partai mana dan dapil mana," ujar Ketua Divisi Teknis Bidang Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta Dody Wijaya saat dikonfirmasi, Senin (7/8/2023).

Namun, selama proses perbaikan dan pelengkapan berkas administrasi pendaftaran, PBB tidak kunjung memberikan kepastian mengenai pencalonan Aldi Taher.

Di sisi lain, perbaikan berkas pencalonan Aldi Taher sebagai bacaleg DPR RI untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat sudah dilakukan Perindo.

"Ternyata, di PBB tidak ada surat pernyataan tersebut. Yang ada di Partai Perindo, (bacaleg) di DPR RI," kata Dody.

Dengan demikian, KPU DKI Jakarta menyatakan Aldi Taher tidak memenuhi syarat untuk mencalonkan diri sebagai Anggota DPRD DKI Jakarta dalam Pemilu 2024.

Baca juga: Tak Lolos di Jakarta, Aldi Taher Tetap Jadi Bacaleg DPR RI dari Perindo

"Jadi di PBB, Aldi Taher sebagai bakal calon DPRD DKI Jakarta statusnya menjadi tidak memenuhi syarat," kata Dody.

Adapun saat ini Aldi Taher hanya terdaftar sebagai Bacaleg DPR RI dari Perindo. Hasil verifikasi administrasi perbaikan berkas syarat pendaftarannya ditentukan oleh KPU RI.

"Status kegandaannya memenuhi syarat di DPR RI. Sedangkan untuk kelengkapan dan keabsahan dokumennya bisa ditanyakan ke KPU RI," pungkas Dody.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pejalan Kaki Terlindas 'Dump Truck' di Koja, Kaki Korban Hancur

Pejalan Kaki Terlindas "Dump Truck" di Koja, Kaki Korban Hancur

Megapolitan
5 Tahun Kasus Pembunuhan SIswi SMK di Bogor Belum Terungkap, Polisi Masih Cari Bukti Kuat

5 Tahun Kasus Pembunuhan SIswi SMK di Bogor Belum Terungkap, Polisi Masih Cari Bukti Kuat

Megapolitan
Ingin Gabung Jaklingko, Para Sopir Angkot di Jakut Desak Heru Budi Tanda Tangani SK

Ingin Gabung Jaklingko, Para Sopir Angkot di Jakut Desak Heru Budi Tanda Tangani SK

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Terobsesi Jadi Anggota Polri, tapi Gagal Lolos Saat Tes

Polisi Gadungan di Jaktim Terobsesi Jadi Anggota Polri, tapi Gagal Lolos Saat Tes

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar untuk Kepuasan Diri

Ibu di Jaktim Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar untuk Kepuasan Diri

Megapolitan
Akses Jalan Tembusan Pasar Jambu Dua Dibuka, Dirut PPJ: Pedagang dan Warga Senang

Akses Jalan Tembusan Pasar Jambu Dua Dibuka, Dirut PPJ: Pedagang dan Warga Senang

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Diduga Dicabuli Teman Sekelas hingga Hamil

Siswi SLB di Jakbar Diduga Dicabuli Teman Sekelas hingga Hamil

Megapolitan
Frustrasi Dijauhi Teman Picu Siswa SMP Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Frustrasi Dijauhi Teman Picu Siswa SMP Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Ulah Polisi Gadungan di Jaktim, Raup Jutaan Rupiah dari Hasil Memalak Warga dan Positif Narkoba

Ulah Polisi Gadungan di Jaktim, Raup Jutaan Rupiah dari Hasil Memalak Warga dan Positif Narkoba

Megapolitan
Jukir Liar Muncul Lagi Usai Ditertibkan, Pengamat: Itu Lahan Basah dan Ladang Cuan bagi Kelompok Tertentu

Jukir Liar Muncul Lagi Usai Ditertibkan, Pengamat: Itu Lahan Basah dan Ladang Cuan bagi Kelompok Tertentu

Megapolitan
Darurat Pengelolaan Sampah, Anggota DPRD DKI Dukung Pemprov Bikin 'Pulau Sampah' di Jakarta

Darurat Pengelolaan Sampah, Anggota DPRD DKI Dukung Pemprov Bikin "Pulau Sampah" di Jakarta

Megapolitan
Peringatan Pemkot Bogor ke Pengelola Mal, Minta Tembusan Pasar Jambu Dua Tidak Ditutup Lagi

Peringatan Pemkot Bogor ke Pengelola Mal, Minta Tembusan Pasar Jambu Dua Tidak Ditutup Lagi

Megapolitan
Polisi Tangkap Maling Motor Bersenpi Rakitan di Bekasi, 1 Orang Buron

Polisi Tangkap Maling Motor Bersenpi Rakitan di Bekasi, 1 Orang Buron

Megapolitan
Pemkot Bogor Buka Akses Jalan Tembusan Pasar Jambu Dua, Pengelola Mal: Bukan Jalan Umum

Pemkot Bogor Buka Akses Jalan Tembusan Pasar Jambu Dua, Pengelola Mal: Bukan Jalan Umum

Megapolitan
Penumpang Lebih Pilih Naik Jaklingko, Sopir Angkot di Jakut Selalu 'Nombok' Setoran

Penumpang Lebih Pilih Naik Jaklingko, Sopir Angkot di Jakut Selalu "Nombok" Setoran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com