JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Aldi Taher disebut telah memenuhi syarat sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) DPR RI dari Partai Perindo berdasar hasil verifikasi dan keputusan KPU RI.
Dengan demikian, pria kelahiran 25 Oktober 1983 ini siap bertarung dengan bakal calon legislatif lainnya dalam kontestasi politik 2024 nanti.
Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan DPP Partai Perindo Muhammad Sopiyan mengatakan, Aldi Taher maju sebagai bacaleg DPR RI dari Perindo karena pilihan pribadi untuk menjadikan partai yang diketuai Hary Tanoesoedibjo itu sebagai kendaraan politiknya.
"Pilihan politik yang bersangkutan itu adalah ke Partai Perindo. Sejak awal mendaftarkan diri ke Perindo melalui panitia perekrutan bacaleg di DPP Partai Perindo. Dia datang langsung menyerahkan berkas," ujar Sopiyan dalam keterangannya, dikutip Rabu (9/8/2023).
Baca juga: Aldi Taher Resmi Jadi Bacaleg DPR RI dari Perindo untuk Dapil 7 Jabar
Sopiyan mengatakan, Aldi dipastikan telah memenuhi syarat (MS) sebagai bacaleg DPR RI dari Partai Perindo berdasarkan hasil verifikasi data dan keputusan KPU RI.
Aldi disebut telah terdaftar sebagai bacaleg DPR RI dari dengan daerah pemilihan (Dapil) VII Jawa Barat pada Pemilu Legislatif 2024.
"Aldi Taher dinyatakan memenuhi syarat hasil dari verifikasi administrasi KPU tahap II. Dapil VII Jabar dari Perindo meliputi Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang, dan Kabupaten Purwakarta," kata Sopiyan.
Untuk diketahui, Aldi sebelumnya juga mendafaftar sebagai bacaleg DPRD DKI Jakarta. Ia saat itu mengajukan diri dari Partai Bulan Bintang (PBB).
Baca juga: Ini Alasan Aldi Taher Dicoret dari Daftar Bacaleg DPRD DKI lewat PBB
Namun, Sopyan menegaskan bahwa Aldi Taher tidak tercatat sebagai Bacaleg DPRD DKI Jakarta dari partai politik lain.
Ia menduga isu berkembang bahwa Aldi Taher gagal menjadi bacaleg DPRD DKI tampaknya disengaja dibesar-besarkan dan salah kaprah.
"Karena dia (Aldi Taher) tidak mendaftarkan diri sebagai bacaleg dari partai lain. Dia mendaftarkan diri di Partai Perindo, hasil verifikasi KPU juga menunjukkan datanya telah memenuhi syarat," ujar Sopiyan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta sebelumnya mencoret nama Aldi Taher dari daftar bacaleg yang dicalonkan Partai Bulan Bintang (PBB).
Baca juga: Tak Lolos di Jakarta, Aldi Taher Tetap Jadi Bacaleg DPR RI dari Perindo
Ketua Divisi Teknis Bidang Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta Dody Wijaya menjelaskan, Aldi Taher terdaftar sebagai bakal calon legislatif dari dua partai berbeda.
Oleh PBB, Aldi Taher didaftarkan sebagai bakal calon anggota DPRD DKI Jakarta.
Sementara itu, oleh Perindo, artis tersebut didaftarkan menjadi calon anggota DPR RI untuk daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat. "Nah, ketika ada kegandaan pencalonan, ini partai harus klarifikasi ke yang bersangkutan. Jadinya milih maju dari partai mana dan dapil mana," jelas Dody saat dikonfirmasi, Senin (7/8/2023).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.