JAKARTA, KOMPAS.com - Upaya keluarga korban jeratan kabel melintang bernama Sultan Rif'at (20) yang menantikan pertanggungjawaban perusahaan mulai temui titik terang.
Diketahui, Sultan mengalami kecelakaan di Jalan Pangeran Antasari pada 5 Januari 2023. Lehernya terjerat kabel yang melintang di jalan itu pada malam hari.
PT Bali Towerindo Sentra Tbk (Bali Tower) dan keluarga Sultan Rif’at Alfatih telah menggelar mediasi di kantor Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.
Baca juga: Heru Budi Minta Wali Kota Jaksel Temui Sultan, Korban Kabel Melintang
Kuasa Hukum PT Bali Towerindo, Maqdir Ismail, mengeklaim perusahaan dan keluarga Sultan sudah memiliki kesepahaman dalam memandang musibah yang dialami Sultan.
Kedua pihak, kata Maqdir, beriktikad untuk mengesampingkan perbedaan pandangan dan mengedepankan untuk mencari solusi atas pemulihan Sultan.
"Jadi dalam pertemuan ini sudah ada kesepahaman kedua belah pihak untuk tidak memandang persoalan ini dari sisi salah-benar atau menang kalah," ucap Maqdir dalam keterangannya, Jumat (11/8/2023).
Hal yang berkaitan dengan bantuan yang akan diberikan, Maqdir menyebut kedua belah pihak akan terus berkomunikasi untuk mencari solusi terbaik untuk pengobatan Sultan.
Baca juga: Update Polemik Antara Keluarga Sultan Rifat dan Bali Tower: Polisi Selidiki Bukti dan Laporan Korban
Adapun manajemen Bali Tower, kata Maqdir, berharap proses pemulihan yang sedang dijalani oleh Sultan dapat berjalan baik dan keluarga juga diberikan kekuatan untuk mendampingi.
Adapun jalan mediasi ini sebetulnya sudah didorong oleh Mahfud MD beberapa waktu lalu. Waktu itu, Mahfud mendorong Bali Tower bertemu keluarga Sultan.
Hal itu disampaikan Mahfud saat menjenguk Sultan di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jumat (4/8/2023) lalu. Saat itu, Mahfud Ia meminta agar semua pihak berfokus pada kesembuhan Sultan.
"Kami juga sampaikan terima kasih kepada Kemenko Polhukam yang telah menginisiasi pertemuan antara manajemen Bali Tower dengan keluarga Sultan,” kata Maqdir.
Diketahui, kecelakaan itu terjadi saat Sultan tengah menghabiskan waktu libur semesternya di Jakarta.
Dari rumahnya di Bintaro, Sultan bersama beberapa teman SMA-nya mengemudikan kendaraan roda dua ke arah Jalan TB Simatupang, lalu belok kiri ke Jalan Pangeran Antasari.
Setelah menyusuri Jalan Pangeran Antasari sejauh satu kilometer, tiba-tiba ada mobil SUV yang berhenti di depan motor korban.
Mobil itu berhenti karena ada kabel fiber optik yang melintang di tengah jalan. Sopir SUV yang bergerak perlahan untuk melewati kabel menjuntai diduga salah perhitungan.