JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga korban jeratan kabel melintang di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, tak kunjung mendapatkan pertanggungjawaban.
Tak hanya itu, PT Bali Tower yang merupakan perusahaan pemlik kabel itu juga belum mengajukan permohonan maaf dan mengakui kesalahannya.
Untuk itu, Keluarga Sultan Rif'at resmi melaporkan PT Bali Tower ke Polda Metro Jaya atas kasus kabel melintang yang mencelakakan Sultan.
Laporan ini terdaftar dengan nomor LP/B/4666/VIII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA pada 9 Agustus 2023.
Pengacara keluarga Sultan, Tegar Putuhena berujar, tujuan laporan itu untuk meminta pertanggungjawaban PT Bali Tower atas apa yang menimpa Sultan.
"Apa yang kami laporkan, kami menduga ada kelalaian yang terjadi sehingga menyebabkan orang luka berat. Siapa? Sultan Rif'at Alfatih korbannya," kata Tegar, Rabu.
Perusahaan itu diduga lalai dan membiarkan kabel fiber optik miliknya melintang sehingga menjerat leher Sultan. Ia berharap, laporan ini segera diproses oleh polisi.
"Itu dugaan tindak pidana yang kami miliki dan kami sampaikan kepada penyidik, kami laporkan, semoga bisa dengan segera diproses," ujar dia.
Baca juga: Kabel Menjuntai Kembali Makan Korban, Total Ada 3 Kasus Sepanjang Tahun Ini
Tegar berujar, keluarga Sultan Rif'at menyertakan sejumlah bukti dan saksi saat melaporkan PT Bali Tower ke Polda Metro Jaya.
Tegar mengatakan, bukti-bukti tersebut berupa foto, video, serta dokumen. Hal itu sudah ditunjukkan ke polisi saat membuat laporan.
Tegar berujar, laporan ini sekaligus menjawab klaim dari PT Bali Tower yang mengatakan tidak ada kelalaian atas kabel fiber optik sehingga menyebabkan Sultan Rif'at terluka.
"Jadi kalau PT Bali Tower mengeklaim tidak ada kelalaian, lawannya lalai itu hanya ada satu, sengaja. Apa iya dia sengaja naruh kabel di tengah jalan sampai orang lain celaka?" tutur Tegar.
Baca juga: Jakarta Darurat Kabel Semrawut, Nyawa Pengguna Jalan Ibu Kota Terancam Setiap Hari
Sebelum laporan dilayangkan ke polisi, keluarga Sultan Rif'at sebetulnya sudah memberikan lampu hijau PT Bali Tower untuk mengambil jalan mediasi.
"Kami masih sangat membuka diri dan itu memang harapan kami. Karena targetnya (kesembuhan) Sultan, bukan cari duit saya," ujar Fatih saat dihubungi, Selasa (8/8/2023).
Bahkan, Fatih sampai meminta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD untuk memfasilitasi mediasi mereka.