Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua RW Tersangka Pelecehan Seksual di Pluit Melawan Balik: Laporkan Korban dan 13 Ketua RT

Kompas.com - 14/08/2023, 14:44 WIB
Baharudin Al Farisi,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus pelecehan seksual verbal yang diduga dilakukan oleh Ketua RW 06 Pluit, Soemartono Tohardjo (72), berbuntut panjang. 

Soemartono tak terima saat didesak mengundurkan diri sebagai ketua RW. 

Ia justru melawan balik dengan melaporkan terduga korban berinisial RI (40) ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik.

Bersamaan dengan itu, Soemartono juga melaporkan 13 Ketua RT di Pluit yang mendesak pencopotannya.

Laporan itu disampaikan ke Polres Metro Jakarta Utara dan teregistrasi dengan nomor LP / B / 189 / II / 2023 / SPKT / Polres Metro Jakarta Utara / Polda Metro Jaya tertanggal 23 Februari 2023.

"Betul, kami melaporkan ke polisi," kata kuasa hukum Soemartono, Daniel Tourino Voll, saat dihubungi Kompas.com pada Senin (14/8/2023).

Baca juga: Akui Goda Warganya Bernada Seksual, Ketua RW di Pluit Sebut hanya Candaan

Soemartono melapor ke polisi setelah 13 dari 21 Ketua RT di wilayahnya itu melayangkan mosi tidak percaya ke pihak Kelurahan Pluit.

Dalam mosi tidak percaya itu, 13 Ketua RT menyatakan tidak puas atas kinerja Soemartono dan meminta dirinya diberhentikan sebagai Ketua RW.

Soemartono menduga RI telah menghasut 13 Ketua RT tersebut.

Daniel menegaskan, sebelum melayangkan laporan polisi ini, Soemartono sudah berupaya berkomunikasi dengan 13 Ketua RT itu. Namun, hasilnya nihil.

"Mereka telah kami panggil untuk membuat klarifikasi dan minta maaf terhadap tuduhan yang tidak terbukti atau fitnah, tapi tetap tidak mau klarifikasi," kata Daniel.

"Kemudian, acara ramah tamah tidak datang dan somasi dua kali tidak ada tanggapan. Bahkan, terus mencari kesalahan dan tetap membuat pengaduan-pengaduan ke Camat untuk memberhentikan klien saya sebagai Ketua RW 06 Pluit," ucap Daniel lagi.

Dalam kasus ini, Soemartono melaporkan 13 Ketua RT dan RI dengan Pasal 310 KUHP dan 311 KUHP.

Baca juga: Tak Merasa Lecehkan Warganya, Ketua RW di Pluit Disebut Tak Tahu Pelecehan Bisa Berbentuk Verbal

Secara terpisah, kuasa hukum RI, Steven Gono membenarkan bahwa kliennya telah dilaporkan Soemartono ke Polres Metro Jakarta Utara atas kasus pencemaran nama baik.

Steven mengungkapkan bahwa dia juga merupakan kuasa hukum dari 13 Ketua RT yang dilaporkan itu.

"Dari 13 RT ini kan memang sudah tidak percaya dengan kinerja Ketua RW ini. Jadi mereka mengajukan mosi tidak percaya ke Kelurahan dan Kecamatan," ujar Steven saat dihubungi Kompas.com pada Senin.

"Habis itu, dengan dasar mosi tidak percaya itu dilaporkan sama si Ketua RW ini mengenai pencemaran baik," tutur Steven melanjutkan.

Adapun kasus pelecehan seksual oleh Soemartono terhadap RI ini juga telah dilaporkan oleh korban ke Polres Metro Jakarta Utara pada 30 November 2022.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/1057/XI/2022/SPKT/POLRES METRO JAKUT/POLDA METRO JAYA.

Baca juga: Ketua RW Pluit Anggap Pelecehan Verbal Hanya Candaan, Korban: Kalau Menimpa Keluarganya, Terima Enggak?

Dalam kasus ini, RI melaporkan Soemartono dengan Pasal 5 Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

RI yang merupakan anggota Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) Pluit dari RW 06 ini merasa direndahkan karena Soemartono diduga melecehkannya secara verbal saat mereka berbincang melalui sambungan telepon pada Juni 2022.

Setelah Soemartono resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Juli 2023, RI pun mendesak pihak Kelurahan Pluit segera mencopot Soemartono. 

Namun, tak kunjung ada respons dari pihak Kelurahan Pluit.

RI pun akhirnya menyambangi Balai Kota, Jakarta, Jumat (11/8/2023).

Ia mengadu ke Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono karena suratnya ke Kelurahan Pluit tak kunjung dijawab.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Sebut Judi 'Online' Kejahatan Luar Biasa, Pemberantasannya Harus Luar Biasa

Polda Metro Sebut Judi "Online" Kejahatan Luar Biasa, Pemberantasannya Harus Luar Biasa

Megapolitan
Polisi Deteksi 3 Pelaku Lain di Balik Akun Facebook Icha Shakila, Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak

Polisi Deteksi 3 Pelaku Lain di Balik Akun Facebook Icha Shakila, Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak

Megapolitan
Rombongan 3 Mobil Tak Bayar Usai Makan di Depok, Pemilik Restoran Rugi Rp 829.000

Rombongan 3 Mobil Tak Bayar Usai Makan di Depok, Pemilik Restoran Rugi Rp 829.000

Megapolitan
Kapolri Rombak Perwira di Polda Metro, Salah Satunya Posisi Wakapolda

Kapolri Rombak Perwira di Polda Metro, Salah Satunya Posisi Wakapolda

Megapolitan
Modus Preman Palak Bus Wisata di Gambir: Mengadang di Pintu Stasiun, Janjikan Lahan Parkir

Modus Preman Palak Bus Wisata di Gambir: Mengadang di Pintu Stasiun, Janjikan Lahan Parkir

Megapolitan
Kapolda Metro: Judi 'Online' Cuma Untungkan Bandar, Pemain Dibuat Rugi

Kapolda Metro: Judi "Online" Cuma Untungkan Bandar, Pemain Dibuat Rugi

Megapolitan
Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung, Polisi: Jendela untuk Bersandar Tidak Kokoh

Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung, Polisi: Jendela untuk Bersandar Tidak Kokoh

Megapolitan
Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi 'Online'

Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi "Online"

Megapolitan
Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Megapolitan
Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Megapolitan
Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Megapolitan
Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Megapolitan
Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Megapolitan
 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com