"Kaitan pengadaan sistem proteksi TKI," kata sumber Kompas.com, Jumat.
Selain di Kemenaker, tim penyidik juga bergerak menggeledah Rumah Perum Taman Kota Blok B2 Nomor 9 Bekasi, Jawa Barat.
Saat dikonfirmasi terkait hal ini, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata hanya mengatakan pemanggilan saksi, penggeledahan, maupun penyitaan barang bukti merupakan urusan tim penyidik.
"Pimpinan tidak terlibat dalam ketiga kegiatan yang dilakukan penyidik tersebut," tutur Alex.
Untuk diketahui, upaya paksa penggeledahan hanya bisa dilakukan ketika suatu perkara sudah naik ke tahap penyidikan dan terdapat pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.