DEPOK, KOMPAS.com - Pihak kepolisian akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Altafasalya Ardnika Basya (23), Selasa (22/8/2023).
Altaf diketahui membunuh juniornya, Muhammad Naufal Zidan (19).
"Rencananya, (rekonstruksi pembunuhan) dilakukan hari Selasa besok," ungkap Kepala Urusan Humas Polres Metro Depok Iptu Made Budi melalui pesan singkat, Senin (21/8/2023).
Baca juga: UI Sanksi Mahasiswa Pembunuh Juniornya Saat Kasus Sudah Inkrah
Paman korban yang bernama Faiz Rafsanjani turut menyampaikan hal yang sama.
Faiz mengaku mendapatkan informasi soal rekonstruksi pembunuhan mahasiswa jurusan Sastra Rusia dari Polres Metro Depok.
Menurut Faiz, rekonstruksi akan digelar pukul 10.00 WIB.
"Selasa tanggal 22 Agustus 2023 jam 10.00 WIB ada rekonstruksi di TKP kejadian pembunuhan. Saya diinformasikan Polres Depok," kata Faiz melalui pesan singkat, Senin.
Faiz akan menghadiri rekonstruksi pembunuhan tersebut.
Baca juga: Mahasiswa UI Pembunuh Juniornya Tak Disanksi, Rektorat: Tindak Pidana di Luar Kampus
Sebagai informasi, pembunuhan itu terjadi di rumah kos korban, Kukusan, Beji, Depok, pada Rabu (2/8/2023).
Namun, jenazah korban baru ditemukan pada Jumat (4/8/2023) atau dua hari setelah pembunuhan.
Penemuan jenazah bermula saat keluarga korban tak bisa menghubungi Naufal. Kemudian, salah satu kerabat korban mengunjungi rumah kos Naufal di Kukusan.
Penjaga rumah kos dan kerabat korban lantas menemukan jenazah Naufal yang terbungkus plastik hitam di kolong tempat tidur.
Baca juga: Detik-detik Penangkapan Senior Pembunuh Mahasiswa UI: Ditangkap di Depan Pacar Usai Shalat Jumat
Setelah jenazah ditemukan, polisi memeriksa sejumlah saksi dan menangkap Altaf di hari yang sama.
Altaf mengaku membunuh korban untuk merampas barang berharga miliknya. Sebab, pelaku terjerat utang pinjaman online.
Adapun tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan/atau Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.