Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UI Sanksi Mahasiswa Pembunuh Juniornya Saat Kasus Sudah Inkrah

Kompas.com - 08/08/2023, 18:28 WIB
Muhammad Naufal,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Pemberian sanksi kepada mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Altafasalya Ardnika Basya (23), baru bisa dilakukan usai kasus pidananya berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Altaf merupakan mahasiswa semester 6 jurusan Sastra Rusia UI yang membunuh juniornya, Muhammad Naufal Zidan (19).

"Yang dapat dijatuhkan oleh UI kepada tersangka apabila sudah dijatuhi hukuman definitif, tentu saja berkaitan dengan kegiatan akademik yang tidak dapat dilakukan oleh yang bersangkutan, karena yang bersangkutan harus menjalani proses dari penanganan peristiwa ini," tutur Sekretaris UI Agustin Kusumayati, dalam keterangannya, Selasa (8/8/2023).

Baca juga: Mahasiswa UI yang Dibunuh Seniornya Disebut Miliki IPK 3,83

Ia menyebutkan, pihak Rektorat UI kini belum bisa memberikan sanksi kepada Altaf.

Sebab, pihaknya memiliki peraturan rektor tentang kode etik dan kode perilaku yang mengikat seluruh civitas academica UI.

Dalam peraturan itu tercantum pelanggaran akademik dan non-akademik.

Namun, menurut Agustin, sanksi hanya bisa diberikan jika pelanggaran terjadi di area kampus UI.

"Peraturan ini mengatur mekanisme pemrosesan dan sanksi administratif yang dapat dijatuhkan terhadap warga UI yang melakukan pelanggaran, baik pelanggaran akademik maupun non-akademik, di dalam lingkungan kampus UI," ujar Agustin

Baca juga: Pembunuh Mahasiswa UI Mengaku Rugi Rp 80 Juta Gara-gara Investasi Kripto

Akan tetapi, Altaf membunuh Naufal di luar area kampus UI, yakni di rumah kos korban wilayah Beji, Kukusan, Depok.

Karena itu, menurut Agustin, Rektorat UI belum bisa memberikan sanksi administratif kepada pelaku pembunuhan itu.

"Dalam peristiwa ini, kegiatan atau tindak pidana dilakukan di luar kampus. Oleh karenanya, peraturan rektor ini tidak dapat diberlakukan," katanya.

Sebagai informasi, pembunuhan Naufal oleh Altaf terjadi pada Rabu (2/8/2023).

Namun, jenazah korban baru ditemukan pada Jumat (4/8/2023) atau dua hari setelah peristiwa pembunuhan.

Baca juga: Detik-detik Penangkapan Senior Pembunuh Mahasiswa UI: Ditangkap di Depan Pacar Usai Shalat Jumat

Wakil Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKP Nirwan Pohan mengatakan, penemuan jenazah itu bermula saat keluarga korban tak bisa menghubungi Naufal.

Kemudian, salah satu kerabat korban mengunjungi indekos Naufal di Kukusan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Megapolitan
Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Megapolitan
Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Megapolitan
Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Megapolitan
'Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal'

"Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal"

Megapolitan
4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Megapolitan
Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com