DEPOK, KOMPAS.com - Altafasalya Ardnika Basya (23), tersangka pembunuhan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) berinisial MNZ (19) ditangkap polisi pada Jumat (4/8/2023) siang.
Mahasiswa semester 6 itu diciduk aparat di kontrakannya di Kukusan, Depok, Jawa Barat.
Penjaga kontrakan yang ditempati Altaf, Sunarsih (46), mengungkapkan detik-detik penangkapan oleh dua polisi waktu itu.
Baca juga: Terungkapnya Sederet Gerak-gerik Mencurigakan Mahasiswa UI yang Bunuh Adik Tingkatnya
Awalnya, dua polisi menyatroni kontrakan yang dijaga Sunarsih sekitar pukul 11.00 WIB.
Keduanya datang dengan ramah dan menyampaikan maksud serta tujuan kedatangan mereka.
"Mereka izin mau ketemu salah satu penghuni kontrakan, tapi enggak bilang siapa," ujar dia kepada wartawan, Minggu (6/8/2023).
Tak lama menunggu, Altaf tiba-tiba datang ke kontrakannya sekitar pukul 12.00 WIB.
Ia datang ditemani sang pacar dengan mengendarai kendaraan roda dua.
Baca juga: Pembunuh Mahasiswa UI Mengaku Kesulitan Uang, Tunggak Kontrakan 2 Kali
Sunarsih sempat bertanya kepada tersangka hendak pergi ke mana.
"Mau ambil barang, terus diantar ke wilayah Kelapa Dua," ujar Sunarsih menirukan jawaban Altaf.
Namun, setelah Altaf mengambil sejumlah barang di dalam kontrakan, seorang polisi tiba-tiba menghampiri tersangka.
Ia memintanya secara baik-baik untuk ikut ke kantor polisi.
"Saya langsung kaget pas tahu yang ditangkap itu dia (Altaf). Dia juga nurut, enggak ada perlawanan, dan pergi begitu saja meninggalkan pacarnya," tutur Sunarsih.
"Dia dibawa pas banget setelah waktu shalat Jumat. Mungkin sekitar 12.30 WIB," lanjut dia.
Pacar Altaf yang kebingungan akhirnya bertanya-tanya mengapa pacarnya dibawa polisi.