DEPOK, KOMPAS.com - Altafasalya Ardnika Basya (23), tersangka pembunuhan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) berinisial MNZ (19) ditangkap polisi pada Jumat (4/8/2023) siang.
Mahasiswa semester 6 itu diciduk aparat di kontrakannya di Kukusan, Depok, Jawa Barat.
Penjaga kontrakan yang ditempati Altaf, Sunarsih (46), mengungkapkan detik-detik penangkapan oleh dua polisi waktu itu.
Baca juga: Terungkapnya Sederet Gerak-gerik Mencurigakan Mahasiswa UI yang Bunuh Adik Tingkatnya
Awalnya, dua polisi menyatroni kontrakan yang dijaga Sunarsih sekitar pukul 11.00 WIB.
Keduanya datang dengan ramah dan menyampaikan maksud serta tujuan kedatangan mereka.
"Mereka izin mau ketemu salah satu penghuni kontrakan, tapi enggak bilang siapa," ujar dia kepada wartawan, Minggu (6/8/2023).
Tak lama menunggu, Altaf tiba-tiba datang ke kontrakannya sekitar pukul 12.00 WIB.
Ia datang ditemani sang pacar dengan mengendarai kendaraan roda dua.
Baca juga: Pembunuh Mahasiswa UI Mengaku Kesulitan Uang, Tunggak Kontrakan 2 Kali
Sunarsih sempat bertanya kepada tersangka hendak pergi ke mana.
"Mau ambil barang, terus diantar ke wilayah Kelapa Dua," ujar Sunarsih menirukan jawaban Altaf.
Namun, setelah Altaf mengambil sejumlah barang di dalam kontrakan, seorang polisi tiba-tiba menghampiri tersangka.
Ia memintanya secara baik-baik untuk ikut ke kantor polisi.
"Saya langsung kaget pas tahu yang ditangkap itu dia (Altaf). Dia juga nurut, enggak ada perlawanan, dan pergi begitu saja meninggalkan pacarnya," tutur Sunarsih.
"Dia dibawa pas banget setelah waktu shalat Jumat. Mungkin sekitar 12.30 WIB," lanjut dia.
Pacar Altaf yang kebingungan akhirnya bertanya-tanya mengapa pacarnya dibawa polisi.
Ia bahkan tak percaya dengan apa yang dilihatnya.
"Kenapa dia dibawa sama polisi? Ada apa? Ini beneran, Bu?" tanya sang pacar, sebagaimana ditirukan Sunarsih.
Setelah Altaf dibawa ke Polres Metro Depok, ia tersangka sempat kembali ke kontrakan.
Altaf kembali ke kontrakan untuk menunjukkan barang bukti pembunuhan yang dilakukan kepada MNZ.
Sunarsih mengatakan, Altaf datang dengan kedua tangan diborgol gerakannya tidak bisa leluasa.
Baca juga: Teman Pembunuh Mahasiswa UI Ungkap Keseharian Tersangka, Suka Main Kripto dan Nonton Film Narcos
Ia hanya bisa menunjukkan lokasi penyimpanan bukti perbuatannya kepada MNZ.
Selain mengambil sebuah laptop dan HP yang dicuri tersangka dari korban, polisi turut menemukan pakaian yang dikenakan saat hari pembunuhan.
Sunarsih mengatakan, pakaian berjenis sweater itu ditemukan di sela-sela tembok kontrakan.
Sweater berwarna putih itu ditemukan dalam keadaan terbungkus plastik.
Ketika plastik pembungkusnya dibuka, banyak bercak darah yang masih membekas.
"Memang di sweater itu juga terlihat ada bekas darah. Jadi sesuai sama yang dipakai sebelumnya sama dia pas hari Rabu," ungkap Sunarsih.
"Sweater itu juga ditemukan karena Altaf mengaku ke polisi. Dia bilang pakaian bekas membunuh ditaruh di sela-sela tembok. Dia bilangnya sih belum sempat buang," lanjut dia.
Baca juga: Usai Bunuh Adik Tingkatnya, Mahasiswa UI Buang Sweater Putih Penuh Darah
Adha Amin Akbar (22), teman satu kontrakan Altaf mengaku kaget dengan peristiwa ini.
Ia tak menyangka temannya itu bisa melakukan hal-hal di luar batas.
Padahal, Altaf dan korban tak memiliki hubungan yang begitu dekat.
Akbar yang juga Ketua Himpunan Mahasiswa Sastra Rusia itu mengaku MNZ sebenarnya lebih dekat dengan dirinya dibanding tersangka.
"Dia enggak dekat sama korban. Justru saya yang lebih dekat, karena korban adalah staf saya langsung di himpunan," tutur dia kepada wartawan.
Baca juga: Pembunuh Mahasiswa UI Mengaku Rugi Rp 80 Juta Gara-gara Investasi Kripto
Akbar mengungkapkan, Altaf tergolong mahasiswa pintar. Menurut dia, sejumlah dosen mengakui kemampuan tersangka.
"Kalau berdasarkan informasi dari dosen, dia (tersangka) sebenarnya anak yang pintar," ucap dia.
Namun, nilai akademik Altaf kian menurun ketika tersangka menemui masalah saat berinvestasi di instrumen kripto.
Kerugian yang kian menggunung disinyalir membuatnya tidak fokus.
Altaf diduga menderita kerugian mencapai Rp 80 juta.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Mahasiswa UI Disebut Kenal Korban dari Organisasi Kampus
Akbar mengatakan, tersangka merugi karena salah perhitungan saat bermain kripto.
"Dia sempet mention soal itu (penyebab kerugian kripto). Dia mengaku hal itu disebabkan karena tebak-tebakan lah kasarnya, kan harus tebak-tebakan tuh kapan naik dan kapan turun, yang saya tahu penyebab kehilangan uangnya ya itu (salah tebak)," ungkap dia.
Akibat kerugian itu, Altaf kesulitan membayar biaya kontrakan yang ditanggung bersama-sama.
Altaf bahkan sering berkeluh kesah karena masalah itu tak kunjung selesai.
"Sempat mengeluh juga dia, dia kebingungan dan pusing untuk mencari uang (kontrakan). Tapi dia hanya mengeluh saja, enggak ngomongin bagaimana cara dia menyelesaikan masalah ini," kata Akbar.
"Dia juga sempat mengeluh susahnya mencari pinjaman untuk mengganti kerugian dengan nominal besar," lanjut dia.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Mahasiswa UI Disebut Sering Seliweran di Sekitar Kos Korban
Sebagai informasi, peristiwa pembunuhan MNZ oleh Altaf terjadi pada Rabu (2/8/2023).
Namun, jenazah korban baru ditemukan pada Jumat, (7/8/2023) atau dua hari setelah peristiwa pembunuhan.
Wakil Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKP Nirwan Pohan mengatakan, penemuan jenazah itu bermula saat keluarga korban tak bisa menghubungi MNZ.
Kemudian, salah satu kerabat korban mengunjungi indekos MNZ di Kukusan.
Penjaga indekos dan kerabat korban lantas menemukan jenazah MNZ yang terbungkus plastik hitam di kolong tempat tidur.
Setelah jenazah ditemukan, polisi memeriksa sejumlah saksi dan menangkap Altaf di hari yang sama.
Altaf mengaku membunuh korban untuk merampas barang berharga miliknya. Hal itu dilakukan karena pelaku terjerat utang pinjaman online.
Tersangka dijerat dengan pasal berlapis dan terancam hukuman mati.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.