JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah memberlakukan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) dengan kapasitas 50 persen bagi aparatur sipil negara (ASN), mulai Senin (21/8/2023) hingga Oktober 2023.
Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Etty Agustijani mengatakan, kerja para ASN yang WFH tetap diawasi agar tidak keluar rumah saat jam kantor, terlebih untuk pulang ke kampung halaman.
"Tidak boleh mudik. Jangankan buat mudik, ke pasar atau sambil masak pakai daster juga tidak boleh," ujar Etty di Pemprov DKI Jakarta, Senin.
Baca juga: Tak Ada Perbedaan, Jakarta Tetap Macet pada Hari Pertama ASN Pemprov DKI WFH
Menurut Etty, aturan WFH bagi para ASN ini sesuai Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah (Sekda) Nomor 34 tahun 2023.
WFH bagi para ASN, selain untuk mengurangi kemacetan saat KTT ASEAN, juga sebagai penanganan polusi udara di DKI.
"Jadi ini WFH memang kerja di rumah, bukan untuk masak, tapi bekerja dari rumah," ucap Etty.
Etty mengemukakan, aturan WFH bagi ASN itu diberlakukan ke semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemprov DKI Jakarta.
Namun ia mengaku belum mengetahui total jumlah pegawai yang masuk dan WFH.
"Karena SE minimal 50 persen. Dari 50 persen itu masing-masing SKPD membuat data siapa siapa yang WFH dan WFO per hari. Data baru kita tarik siang jam 1, sehingga nanti ketahuan sekian jumlah pegawai pemprov yang mengambil WFH dan WFO," kata Etty.
Baca juga: Jalan TB Simatupang Arah Lebak Bulus Tetap Macet pada Hari Pertama ASN DKI WFH
Sebagai informasi, kualitas udara di Ibu Kota masuk dalam katagori buruk sejak beberapa hari terakhir.
Pada Senin pagi ini, DKI Jakarta masih dalam katagori buruk dengan posisi keenam di dunia.
Posisi pertama ditempati oleh Doha, Qatar dengan indeks 206 dan posisi kedua ditempati Seattle, Amerika Serikat dengan indeks 167 serta ketiga yakni Lahore, Pakistan dengan indeks 164.
Dikutip dari laman IQAir pukul 05.00 WIB, US Air Quality Index (AQI US) atau indeks kualitas udara di DKI Jakarta tercatat di angka 158.
Berdasarkan tingkat polusi, DKI Jakarta diperkirakan dalam kategori kondisi tidak sehat pada Senin pagi ini.
Baca juga: Hari Pertama ASN WFH, Arus Lalin Jalan Daan Mogot dan S Parman Padat Merayap
Konsentrasi polutan tertinggi dalam udara DKI Jakarta hari ini PM 2.5. Konsentrasi tersebut 14 kali nilai panduan kualitas udara tahunan World Health Organization (WHO).
Sedangkan cuaca di Jakarta pada Rabu pagi ini berkabut dengan suhu 24 derajat celsius, kelembapan 89 persen, gerak angin 3,7 km/h, dan tekanan sebesar 1010 milibar.
Situs ini juga merekomendasikan masyarakat untuk mengenakan masker, menghidupkan penyaring udara, menutup jendela, dan hindari aktivitas outdoor.
Rekomendasi cara melindungi diri itu agar masyarakat dapat terhindar dari udara luar yang kotor.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.