Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Upaya Mario Dandy Setelah Dituntut Hukuman Maksimal: Minta Hakim Tak Tergiring Opini dan Siap Tanggung Restitusi

Kompas.com - 22/08/2023, 14:25 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Air mata terdakwa Mario Dandy Satriyo (20) nyaris jatuh saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2023).

Pada kesempatan itu, Mario menyampaikan permohonan maaf kepada kedua orangtuanya atas penganiayaan terhadap D (17) pada Februari lalu yang justru menyulitkan keluarganya.

"Terlebih kepada ibu saya, yang secara nyata mendapatkan dampak kepahitan dari perbuatan saya," kata Mario sambil menahan tangisannya, Selasa.

Baca juga: Dicap Sering Melanggar Hukum, Mario Dandy: Hati Saya Tersayat

Mario mengaku menyesali perbuatannya karena telah membuat sang ibu berada dalam kesendiriannya dalam memperjuangkan dirinya dan ayahnya, Rafael Alun Trisambodo.

Sebagai informasi, Mario dituntut 12 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU). Tuntutan itu dibacakan jaksa di ruang sidang PN Jakarta Selatan pada Selasa (15/8/2023) siang.

Jaksa menilai Mario terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan penganiayaan berat terencana terhadap D. Pada kesempatan ini, Mario berupaya memohon keringanan hukuman di depan majelis hakim.

Kutip ayat suci

Tak hanya sampaikan rasa penyesalannya telah menganiaya D, Mario menyadari segala bentuk penyesalannya tidak akan mengubah segala sesuatu yang telah terjadi.

Baca juga: Mario Dandy: Emosi Saya Telah Mendahului Akal Sehat...

Untuk itu, Mario berujar, ia juga meminta pengampunan Tuhan dan memohon agar D lekas pulih. Ia menyampaikan doa untuk D dengan mengutip ayat Alkibat dalam Perjanjian Baru, yakni Injil Lukas 1 ayat 37.

"Saya meyakini, pemulihan terhadap saudara D dapat terjadi sebagaimana tertulis dalam Alkitab Injil Lukas 1:37, 'Sebab bagi Allah tidak ada yang mustahil'," ucap Mario.

Mario juga mengaku telah bertobat atas perbuatannya dengan berpedoman pada Alkitab Injil Hosea 14:2-3.

Tak hanya itu, Mario juga mengaku menyesali perbuatannya. Dia mengaku juga selalu memanjatkan doa seperti yang tertulis dalam kitab Mazmur:3-5.

Oleh karena itu, Mario meminta majelis hakim memberikan keputusan seadil-adilnya bagi dia dalam kasus penganiayaan D.

Baca juga: Minta Maaf ke AG, Mario Dandy: Saya Tempatkan Orang Tersayang pada Kondisi Terburuk...

Minta hakim tak tegiring opini

Mario juga meminta Majelis Hakim tak tergiring opini negatif dari publik dalam memeriksa dan mengadili perkara ini agar tercipta keadilan berdasarkan kepantasan dan kelayakan.

Mario menyampaikan permintaan itu karena menilai banyak pemberitaan tidak benar tentang dirinya, misalnya berita soal pelanggaran hukum sebelum ia terseret kasus penganiayaan D.

"Hati saya sangat tersayat ketika mendengarkan adanya berita yang kebenarannya tidak dapat dipertanggungjawabkan," tutur dia.

Halaman:


Terkini Lainnya

Viral Video Ibu di Bekasi Cabuli Anak Kandungnya Sendiri, Polisi Tangkap Pelaku

Viral Video Ibu di Bekasi Cabuli Anak Kandungnya Sendiri, Polisi Tangkap Pelaku

Megapolitan
Pemprov DKI Sediakan 4 Rute Khusus Transjakarta Menuju PRJ Kemayoran, Ini Rinciannya

Pemprov DKI Sediakan 4 Rute Khusus Transjakarta Menuju PRJ Kemayoran, Ini Rinciannya

Megapolitan
Jakarta Fair 2024, 2.550 Perusahaan Bakal Pamer Produk Unggulan

Jakarta Fair 2024, 2.550 Perusahaan Bakal Pamer Produk Unggulan

Megapolitan
Datangi Warga Eks Kampung Bayam di Huntara, Jakpro Janjikan Pekerjaan di JIS

Datangi Warga Eks Kampung Bayam di Huntara, Jakpro Janjikan Pekerjaan di JIS

Megapolitan
Polisi Ungkap Kondisi Psikologis Dua Anak Korban Pemerkosaan Ayah Tiri di Cipayung Membaik

Polisi Ungkap Kondisi Psikologis Dua Anak Korban Pemerkosaan Ayah Tiri di Cipayung Membaik

Megapolitan
Galian Saluran Air di Cipulir Makan Badan Jalan, Jalan Ciledug Raya Jadi Macet

Galian Saluran Air di Cipulir Makan Badan Jalan, Jalan Ciledug Raya Jadi Macet

Megapolitan
Dua Anak Korban Pemerkosaan Ayah Tiri di Cipayung Sudah Kembali Bersekolah

Dua Anak Korban Pemerkosaan Ayah Tiri di Cipayung Sudah Kembali Bersekolah

Megapolitan
Tolak Tapera, Buruh: Gaji Dipotong Tiap Bulan, Hasilnya Tak Bisa Langsung Dinikmati

Tolak Tapera, Buruh: Gaji Dipotong Tiap Bulan, Hasilnya Tak Bisa Langsung Dinikmati

Megapolitan
Digelar 33 Hari, Jakarta Fair 2024 Dibuka mulai 12 Juni hingga 14 Juli

Digelar 33 Hari, Jakarta Fair 2024 Dibuka mulai 12 Juni hingga 14 Juli

Megapolitan
Pengeroyokan Pelajar Paket B di Kemang Diduga Dipicu karena Permasalahan Asmara

Pengeroyokan Pelajar Paket B di Kemang Diduga Dipicu karena Permasalahan Asmara

Megapolitan
Enggan Pindah ke Rusun Nagrak, Warga Kampung Bayam: Jauh dan Tak Ada Lahan Pertanian

Enggan Pindah ke Rusun Nagrak, Warga Kampung Bayam: Jauh dan Tak Ada Lahan Pertanian

Megapolitan
Warga Eks Kampung Susun Bayam Pertanyakan Kepastian Pemprov DKI soal Pembangunan Rusun Baru

Warga Eks Kampung Susun Bayam Pertanyakan Kepastian Pemprov DKI soal Pembangunan Rusun Baru

Megapolitan
Curhat Gen Z Pencari Kerja di PS Store: Capek dan Takut 'Ditikung' Orang Dalam

Curhat Gen Z Pencari Kerja di PS Store: Capek dan Takut "Ditikung" Orang Dalam

Megapolitan
Pelajar Paket B yang Tewas Dikeroyok di Kemang Akan Dimakamkan Hari Ini di TPU Kampung Kandang

Pelajar Paket B yang Tewas Dikeroyok di Kemang Akan Dimakamkan Hari Ini di TPU Kampung Kandang

Megapolitan
Jakpro Bakal Beri Pelatihan Kerja, Warga Eks Kampung Bayam: Jangan Janji Terus Meleset Lagi

Jakpro Bakal Beri Pelatihan Kerja, Warga Eks Kampung Bayam: Jangan Janji Terus Meleset Lagi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com