Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswa UI yang Bunuh Junior Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Terancam Hukuman Mati

Kompas.com - 22/08/2023, 19:13 WIB
Wasti Samaria Simangunsong ,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Polres Metro Depok bakal menjerat Altafasalya Ardnika Basya (23) dengan pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pembunuhan berencana. 

Sebab, mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya UI itu diduga kuat membunuh juniornya, Muhammad Naufal Zidan (19), dengan perencanaan terlebih dulu.

Fakta itu terungkap saat polisi menggelar rekonstruksi di rumah indekos korban, di Jalan Palakali, Kukusan, Depok, Jawa Barat, Selasa (22/8/2023).

Baca juga: Mahasiswa UI yang Bunuh Juniornya Sudah Simpan Pisau di Jok Motor sejak Jauh Hari

Wakasatreskrim Polres Metro Depok AKP Nirwan Pohan menyebut, dari reka adegan yang dilakukan, tersangka Altaf dapat dikenakan Pasal 340 KUHP terkait pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.

"Iya masuk (Pasal 340) dari adegan-adegan yang dilakukan oleh pelaku pada korban kita meyakini bahwa Pasal 340 ini masuk," kata Nirwan usai rekonstruksi.

Unsur perencanaan ini, kata Nirwan, tampak saat tersangka kembali ke sepeda motornya, lalu mengambil pisau dari jok motor untuk menusuk korban.

Baca juga: Terungkap dalam Rekonstruksi, Mahasiswa UI Tusuk Adik Tingkatnya 30 Kali

Hal serupa juga disampaikan kuasa hukum korban, Susanti Agustina, yang menilai adanya unsur perencanaan sejak awal, sebagaimana ditampilkan saat reka ulang berlangsung.

"Jadi intinya kita melihat dari rekonstruksi ini, ada unsur perencanaan dari awal. Dari dia menjemput korban sampai dia melakukan eksekusi dan itu disimpan di bawah kolong tempat tidur, itu sangat tidak manusiawi," kata Susanti kepada media di TKP.

Ditambah lagi, tersangka juga masih sempat memikirkan bagaimana menguburkan jasad korban usai pembunuhan terjadi.

"Sangat-sangat tidak manusiawi, apalagi ini kan manusia. Ya jadi merencanakan untuk menguburnya lagi. Itu analisa kita ya. Menguburnya lagi dengan cara dia mengambil plastik, dia memikirkan lagi beberapa hari kemudian untuk menguburnya," tutur dia.

Baca juga: Fakta Mahasiswa UI Bunuh Adik Kelasnya, Rampas Harta Korban karena Terlilit Pinjol

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Korban Pesawat Jatuh di BSD Sempat Minta Tolong Sebelum Tewas | Kondisi Jasad Korban Pesawat Jatuh di BSD Tidak Utuh

[POPULER JABODETABEK] Korban Pesawat Jatuh di BSD Sempat Minta Tolong Sebelum Tewas | Kondisi Jasad Korban Pesawat Jatuh di BSD Tidak Utuh

Megapolitan
Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW2

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW2

Megapolitan
Cara ke Mall Kelapa Gading Naik Kereta dan Transjakarta

Cara ke Mall Kelapa Gading Naik Kereta dan Transjakarta

Megapolitan
Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Megapolitan
Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Megapolitan
Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Megapolitan
Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com