Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uji Emisi Kendaraan Diusulkan jadi Syarat Perpanjangan STNK

Kompas.com - 22/08/2023, 18:48 WIB
Tria Sutrisna,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta diminta mengusulkan agar uji emisi kendaraan sebagai syarat memperpanjang surat tanda nomor kendaraan (STNK) ke pemerintah pusat.

Permintaan itu disampaikan anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Judistira Hermawan kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Asep Kuswanto saat rapat bersama mengenai polusi udara di Ibu Kota, Selasa (22/8/2023).

"Melalui rapat ini saya minta kepada Dinas Lingkungan Hidup untuk ambil alih mengusulkan ke pemerintah pusat dan kepada gubernur, bahwa uji emisi merupakan persyaratan untuk perpanjangan STNK," ujar Judistira di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa.

Baca juga: Tilang Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi Mulai Diterapkan 25 Agustus 2023

Menurut Judistira, langkah ini perlu dilakukan untuk mendorong masyarakat melakukan uji emisi kendaraan. Dengan begitu, polusi udara di Jakarta bisa semakin terkendali.

Sebab, permasalahan polusi udara di Ibu Kota yang terjadi saat ini salah satunya disebabkan oleh asap kendaraan bermotor.

"Apa yang bisa kita kerjakan? Yaitu salah satunya adalah melakukan improvement terhadap uji emisi ini," kata Judistira.

"Jadi saya minta dalam minggu ini Pak Asep dan Dinas LH ini bisa menjadi leading sektor, mengambil peran bahwa ini kita usulkan ke pemerintah pusat melalui Pj Gubernur," pungkasnya.

Baca juga: Tilang Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi Bakal Mirip Razia oleh Polisi

Sebagai informasi, kualitas udara di Ibu Kota masuk kategori buruk sejak beberapa hari terakhir.

Pagi tadi, DKI Jakarta menjadi kota dengan kualitas udara terburuk nomor ketiga di dunia.

Dikutip dari laman IQAir, kualitas udara di Ibu Kota terpantau masih masuk kualitas tidak sehat.

Pada pukul 06.32 WIB, nilai indeks kualitas udara di Ibu Kota tercatat 163 dengan polutan utama PM 2.5.

Konsentrasi polutan tersebut 15,6 kali nilai panduan kualitas udara tahunan World Health Organization (WHO).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com