Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah Mendekam di LPKA Selama 2 Bulan, AG Mengaku Ikut Kegiatan "Band"

Kompas.com - 28/08/2023, 11:15 WIB
M Chaerul Halim,
Larissa Huda

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sudah dua bulan AG (15) ditempatkan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), Tangerang Selatan setelah divonis 3,5 tahun penjara oleh hakim.

Seperti diketahui, AG ikut terseret dan dinyatakan bersalah dalam kasus penganiayaan berat yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20) terhadap D (17) pada Februari lalu.

AG sama sekali tidak menyangka kehidupannya berubah 180 derajat hanya dalam waktu singkat. Kini ia harus beradaptasi dengan statusnya sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH).

Baca juga: Di Balik Diamnya AG Selama Proses Hukum, Takut dengan Kejamnya Warganet

"Enggak terasa juga ya sudah dua bulan di sini. Akitivitas biasanya di sini saya nge-band," ucap AG saat berbincang pada Rabu (23/8/2023) lalu.

Sebelum terjerat pidana, AG mengaku memang sudah terjun ke dunia seni. Menurut AG, ia pernah masuk ke sekolah seni, bahkan sempat ikut les vokal dan piano.

"Kalau di sini, saya main keyboard," ucap AG.

Sebelum mendekam di LPKA, AG sempat ditempatkan di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS) selama kurang lebih tiga bulan lamanya.

Baca juga: Curhat AG jadi Anak Berhadapan dengan Hukum: Mau Bela Diri, Orang Enggak Akan Dengar

AG mengatakan suasana di LPKA lebih nyaman ketimbang di LPKS. Pasalnya, kata AG, ia berkumpul dengan orang-orang yang berada seumuran dengannya.

"Terus, di sini juga ketat. Jadi, orang-orang yang masuk ke sini enggak sembarangan. Kalau di LPKS itu orang random siapa aja masuk, jadi enggak nyaman," ungkap AG.

Menurut AG, ada lima anak yang sebaya dengannya di LPKA. AG berujar, di sana mereka saling menghibur dan bersikap baik satu sama lain.

Kendati teman-temannya itu bersikap baik, AG kadang masih merasa tak nyaman jika kehidupan pribadinya disinggung mereka, terlebih yang berkaitan dengan kasusnya.

Baca juga: Minta Maaf ke AG, Mario Dandy: Saya Tempatkan Orang Tersayang pada Kondisi Terburuk...

"Kadang mereka juga sempat kepo, soalnya di sana mereka nonton TV. Terus dia bilang, 'nonton Mario Dandy aja'," ucap AG.

"Padahal di situ posisi aku lagi trauma banget. Dengar namanya saja aku langsung deg-degan begitu, lho," ucap AG lagi.

AG telah menjalani proses hukum sejak Februari 2023 hingga akhirnya ia divonis bersalah oleh Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Hakim memvonis AG dengan hukuman penjara 3,5 tahun karena terbukti ikut melakukan penganiayaan berat dengan perencanaan terlebih dahulu terhadap D.

Baca juga: Kejagung: AG Tidak Dibebankan Bayar Restitusi atas Penganiayaan D oleh Mario Dandy

Putusan ini kemudian diperkuat oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Kini, sekitar enam bulan menjalani proses hukum, AG sudah ditempatkan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Tangerang Selatan.

Kondisi psikologisnya sudah membaik meski luka masih ada. Ia menganggap segala proses hukum yang dialami menjadi pembelajaran berarti bagi hidupnya untuk masa depan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Megapolitan
Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Megapolitan
3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Megapolitan
Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Megapolitan
Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Megapolitan
Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Megapolitan
Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Megapolitan
Gelar 'Napak Reformasi', Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Gelar "Napak Reformasi", Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Megapolitan
Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Megapolitan
Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Megapolitan
Pelajar SMK Lingga yang Selamat dari Kecelakaan Tiba di Depok, Disambut Tangis Orangtua

Pelajar SMK Lingga yang Selamat dari Kecelakaan Tiba di Depok, Disambut Tangis Orangtua

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Teka-teki Kematian Pria dengan Tubuh Penuh Luka dan Terbungkus Sarung di Tangsel

Teka-teki Kematian Pria dengan Tubuh Penuh Luka dan Terbungkus Sarung di Tangsel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com