Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beri Tuntutan Seumur Hidup, Jaksa: Anggota Densus 88 Pembunuh Sopir Taksi "Online" Seharusnya Lindungi Warga

Kompas.com - 30/08/2023, 14:33 WIB
Muhammad Naufal,
Jessi Carina

Tim Redaksi


DEPOK, KOMPAS.com
- Ada dua alasan mengapa anggota Densus 88 Antiteror Polri Haris Sitanggang, terdakwa pembunuh sopir taksi online bernama Sony Rizal Taihitu, dituntut penjara seumur hidup.

Adapun tuntutan dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok di Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok, Rabu (30/8/2023).

JPU Kejari Kota Depok Tohom Hasiholan mengatakan, alasan pertama yakni Haris merupakan anggota Polri yang seharusnya melindungi warga.

Baca juga: Anggota Densus Pembunuh Sopir Taksi Online Dituntut Penjara Seumur Hidup

"Pertama, terdakwa (Haris) adalah anggota polisi aktif yang seharusnya menjadi pelindung, pengayom masyarakat," tuturnya usai agenda sidang pembacaan tuntutan terhadap Haris.

Alasan kedua, kata Tohom, aksi pembunuhan oleh Haris kepada Sony tergolong sadis.

Menurut dia, Haris menusuk Sony sebanyak 18 kali.

"Yang kedua, perbuatan terdakwa tergolong cukup sadis karena adanya 18 luka tusukan," sebutnya.

Berdasarkan dua alasan ini, JPU Kejari Kota Depok menuntut Haris penjara seumur hidup.

Baca juga: Warga Sempat dengar Teriakan Diduga Sopir Taksi Online dari Dalam Mobil

Sementara itu, Haris melalui kuasa hukumnya akan mengajukan nota pembelaan.

Haris diminta mengajukan nota pembelaan pada 6 September 2023.

Latar belakang kasus

Pembunuhan Sony oleh Haris terjadi di Perumahan Bukit Cengkeh 1, Cimanggis, Depok, pada 23 Januari 2023.

Saat itu, Sony ditemukan warga dalam kondisi terkapar di samping mobil Avanza merah bernomor polisi B 1739 FZG di Jalan Nusantara, RT 006 RW 015, sekitar pukul 04.20 WIB.

Haris diduga membunuh Sony karena ingin mencuri mobil korban.

Baca juga: Bensin Eceran Tumpah, Tempat Tambal Ban di Matraman Ludes Terbakar

Jundri menduga, aksi pembegalan telah direncanakan secara matang oleh Haris, sebelum pembunuhan terjadi.

Sebab, Haris meminta diantar oleh korban ke lokasi tujuan tanpa memesan secara resmi di aplikasi taksi online.

Haris langsung menghampiri korban yang berada di pinggir jalan.

"Tetapi kalau secara pribadi, secara orang hukum, kami menganalisis ini memang sudah direncanakan," kata Jandri.

"Memang yang pertama, dia melakukan pemesanan itu memang secara offline, bukan online. Jadi memang motifnya seperti itu sehingga tidak terdeteksi oleh perusahan aplikasi," sambung dia.

Selain itu, Jandri menduga, Haris juga sudah menentukan tempat yang dirasa aman untuk mengeksekusi korban.

Pelaku juga telah menyiapkan pisau untuk membunuh korban.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Megapolitan
3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Megapolitan
Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Megapolitan
Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Megapolitan
Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Megapolitan
Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Megapolitan
Gelar 'Napak Reformasi', Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Gelar "Napak Reformasi", Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Megapolitan
Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Megapolitan
Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Megapolitan
Pelajar SMK Lingga yang Selamat dari Kecelakaan Tiba di Depok, Disambut Tangis Orangtua

Pelajar SMK Lingga yang Selamat dari Kecelakaan Tiba di Depok, Disambut Tangis Orangtua

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Teka-teki Kematian Pria dengan Tubuh Penuh Luka dan Terbungkus Sarung di Tangsel

Teka-teki Kematian Pria dengan Tubuh Penuh Luka dan Terbungkus Sarung di Tangsel

Megapolitan
Rute Transjakarta 10B Cipinang Besar Selatan-Kalimalang

Rute Transjakarta 10B Cipinang Besar Selatan-Kalimalang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com