Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Mulai Beri Sanksi Pabrik Penyumbang Udara "Kotor" di Jakarta, Siapa Berikutnya?

Kompas.com - 31/08/2023, 11:43 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta perlahan-lahan mulai mengambil tindakan pada perusahaan dan pabrik yang berkontribusi pada pencemaran udara di Ibu Kota.

Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menyatakan siap melaporkan setiap temuan dan penindakan terhadap pabrik di Ibu Kota yang menghasilkan polusi.

Seperti diketahui, sektor industri dan pembangkit listrik dari batu bara turut memberikan kontribusi besar atas pencemaran udara yang semakin memburuk sepanjang tahun ini.

Baca juga: Jokowi, Luhut, hingga Heru Budi Harus Belajar Perang Pencemaran Udara dari China

Terdapat beberapa tahapan sanksi yang dapat dikenakan untuk pabrik-pabrik bermasalah, yakni mulai dari teguran tertulis hingga terakhir ialah pencabutan izin operasi.

Operasional 2 perusahaan batu bara disetop

DLH DKI Jakarta menghentikan sementara operasional perusahaan batu bara di Jakarta Utara karena telah mencemari udara Jakarta.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, dua perusahaan yang dikenai sanksi adalah PT Trada Trans Indonesia dan PT Tans Bara Energy.

"Kedua perusahaan tersebut diberi sanksi administratif berupa paksaan pemerintah, setelah terbukti belum melengkapi pengelolaan lingkungan yang berpotensi mencemari lingkungan," kata Asep saat dikonfirmasi, Kamis (31/8/2023).

Baca juga: Pemkot Jakarta Barat Beri Sanksi ke Pabrik Beton yang Cemari Udara

Menurut Asep, tim gabungan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya telah mendatangi dua perusahaan itu.

"Unsur-unsur yang tak ditaati itu berupa belum dipasangnya jaring/net secara menyeluruh di lokasi kegiatan, belum melakukan pengelolaan air limpasan dari stockpile batu bara," kata Asep.

Selain itu, kedua perusahaan terbukti tidak memiliki tempat pembuangan sampah (TPS) domestik maupun limbah bahan beracun dan berbahaya.

Di area pabrik kedua perusahaan itu juga ditemukan ceceran oli di saluran drainase, yang mengalir ke arah saluran kota.

"Adanya bekas pembakaran sampah, bahkan masih ditemukan adanya puntung rokok di lokasi stockpile batu bara," kata Asep.

Baca juga: Pemprov DKI Setop Operasional 2 Perusahaan Batu Bara di Jakut yang Cemari Udara

Pabrik beton disanksi

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat bakal memberikan sanksi kepada pabrik beton atau concrete batching plant (CBP) yang melanggar izin lingkungan.

Perusahaan itu salah satunya PT Merak Jaya Beton yang kedapatan tidak memenuhi dokumen lingkungan saat disidak petugas.

“PT Merak Jaya Beton belum menindaklanjuti pemenuhan komitmen dengan penyusunan dokumen lingkungan. Ini erat kaitannya dengan upaya pengendalian pencemaran udara,” Kepala Seksi Pengawasan dan Penegakan Hukum Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Barat Gamma Nanda, Kamis.

Halaman:


Terkini Lainnya

Polisi Sebut Penjual Video Porno Anak di Telegram Tak Memiliki Kelainan Seksual

Polisi Sebut Penjual Video Porno Anak di Telegram Tak Memiliki Kelainan Seksual

Megapolitan
Air PAM di Koja Sudah Tidak Asin dan Berminyak

Air PAM di Koja Sudah Tidak Asin dan Berminyak

Megapolitan
Umat Lintas Agama Ikut Unjuk Rasa Solidaritas Palestina di Kedubes AS

Umat Lintas Agama Ikut Unjuk Rasa Solidaritas Palestina di Kedubes AS

Megapolitan
Besi Ribar Jatuh ke Rel, MRT Jakarta: Struktur Crane Dibangun Tanpa Koordinasi

Besi Ribar Jatuh ke Rel, MRT Jakarta: Struktur Crane Dibangun Tanpa Koordinasi

Megapolitan
Relawan: Ada 7 Partai yang Mendekati Sudirman Said untuk Maju di Pilkada DKI 2024

Relawan: Ada 7 Partai yang Mendekati Sudirman Said untuk Maju di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Cerita Olivina Dengar Suara Drone Saat Berkomunikasi dengan Temannya di Rafah Palestina

Cerita Olivina Dengar Suara Drone Saat Berkomunikasi dengan Temannya di Rafah Palestina

Megapolitan
Massa Sempat Cekcok dengan Polisi Usai Kibarkan Bendera Palestina di Depan Kedubes AS

Massa Sempat Cekcok dengan Polisi Usai Kibarkan Bendera Palestina di Depan Kedubes AS

Megapolitan
Massa di Depan Kedubes AS Mulai Bubar, Lampu Jalan Padam

Massa di Depan Kedubes AS Mulai Bubar, Lampu Jalan Padam

Megapolitan
Material Besi Jatuh di Stasiun MRT ASEAN dan Blok M, Hutama Karya Gerak Cepat Lakukan Evakuasi

Material Besi Jatuh di Stasiun MRT ASEAN dan Blok M, Hutama Karya Gerak Cepat Lakukan Evakuasi

Megapolitan
DPW PKS Masih Menunggu Keputusan DPP untuk Usung Anies di Pilkada DKI 2024

DPW PKS Masih Menunggu Keputusan DPP untuk Usung Anies di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Angka Kematian Penyakit Jantung di Bogor Meningkat Tiap Tahun

Angka Kematian Penyakit Jantung di Bogor Meningkat Tiap Tahun

Megapolitan
'Jika Kaesang Maju Pilkada Jakarta, Pertama dalam Sejarah Politik Indonesia Ketua Umum Partai Berlaga di Pilkada'

"Jika Kaesang Maju Pilkada Jakarta, Pertama dalam Sejarah Politik Indonesia Ketua Umum Partai Berlaga di Pilkada"

Megapolitan
Relawan Anies Gelar Konsolidasi Usung Sudirman Said di Pilkada Jakarta

Relawan Anies Gelar Konsolidasi Usung Sudirman Said di Pilkada Jakarta

Megapolitan
Partai Garuda Buka Rekrutmen Bakal Calon Kepala Daerah Se-Indonesia

Partai Garuda Buka Rekrutmen Bakal Calon Kepala Daerah Se-Indonesia

Megapolitan
Unjuk Rasa di Depan Kedubes AS, Olivina: Evakuasi Teman Saya di Rafah!

Unjuk Rasa di Depan Kedubes AS, Olivina: Evakuasi Teman Saya di Rafah!

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com