Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jawab Sindiran Mahasiswa UI, Pemprov DKI Pastikan Tunggakan Tunjangan ASN saat Pandemi Covid-19 Lunas

Kompas.com - 31/08/2023, 22:24 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan tunggakan tunjangan kinerja daerah untuk aparatur sipil negara (ASN) yang sempat tertunda karena Covid-19 sudah dibayar lunas.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Michael Rolandi mengatakan, TKD para ASN sebelumnya dipotong dan ditunda pembayaran untuk penanganan pandemi Covid-19.

"Dalam Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2020 intinya TKD dibagi menjadi tiga bagian. Pertama, 50 persen tetap dibayar (ke ASN)," ujar Michael saat dikonfirmasi, Kamis (31/8/2023).

Baca juga: Gaji dan Tunjangan ASN akan Disetarakan, Pemerintah Godok Dasar Hukum

"Kedua, 25 persen TKD setiap ASN dirasionalisasi. Ketiga, 25 persen TKD setiap ASN ditunda," sambung dia.

Menurut Michael, 25 persen TKD ASN yang dirasionalisasi dijadikan kontribusi pegawai dalam membantu membiayai penanganan Covid-19.

Hal ini berdasarkan perintah Gubernur DKI Jakarta kala itu, yakni Anies Baswedan untuk semua ASN Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Atas perintah Gubernur saat itu, (potongan tunjangan) dijadikan kontribusi PNS dalam turut serta membiayai penanganan Covid-19," kata Michael.

Baca juga: Pemprov DKI Pastikan Utang Tunjangan ASN Saat Pandemi Covid-19 Sudah Lunas

Sedangkan untuk 25 persen TKD ASN yang ditunda, telah dibayarkan secara bertahap pada 2021.

Dengan begitu, sudah tidak ada lagi utang yang belum dibayarkan kepada para pegawai.

"Kalau yang penundaan 25 persen seluruhnya sudah dibayarkan oleh Pemprov DKI Jakarta kepada seluruh PNS DKI Jakarta. Pembayaran bertahap sejak bulan Januari 2021 sampai dengan April 2021," kata Michael.

Sindiran mahasiswa UI

Diberitakan sebelumnya, mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Indonesia (UI) Septin menyindir bakal calon presiden Anies Baswedan yang belum membayar pemotongan gaji dan tunjuangan ASN DKI Jakarta.

Baca juga: Ketua DPRD Minta Tunjangan ASN DKI yang Tangani Covid-19 Dikembalikan 100 Persen

"Pak Anies Baswedan seringkali menggunakan kata kesejahteraan dalam jawaban maupun pemaparannya," kata Septin dalam acara kuliah kebangsaan di FISIP UI, Depok, Jawa Barat, Selasa (29/8/2023).

Septin mengatakan, Anies selalu bicara soal kesejahteraan, padahal ASN yang dia pimpin selama lima tahun justru gajinya dipotong untuk program jaring pengaman sosial Covid-19.

"Kebetulan saya berasal dari keluarga dengan ayah seorang ASN, saya ingin menanyakan kepada Bapak, mengenai mencapai kesejahteraan tersebut apa yang Bapak lakukan sebagai presiden jika nanti terpilih," tanya Septin.

Baca juga: Mahasiswa UI Sindir Anies Belum Bayar Pemotongan Gaji ASN DKI yang Digunakan untuk Program Bansos Covid-19

"Padahal utang janji Bapak pada saat pandemi belum Bapak lunasi mengenai pinjaman gaji para PNS yang bapak gunakan untuk menangani pandemi pada saat itu," lanjutnya.

Septin mengatakan, beberapa PNS DKI Jakarta belum mendapatkan pemulangan pemotongan tunjangan 50 persen yang dilakukan Anies saat menjadi Gubernur DKI Jakarta.

"Jadi bagaimana pertanggungjawaban nantinya untuk hal tersebut untuk kesejahteraan Indonesia ke depannya," imbuh dia.

Kebijakan jaminan sosial

Anies kemudian menjawab kebijakan tersebut murni merupakan kebijakan untuk menolong sesama saat pandemi Covid-19.

Jaminan sosial diperlukan karena dampak aktivitas saat pandemi jauh berkurang dan ada 2,4 juta keluarga yang terdampak yang harus mendapat perhatian khusus oleh masyarakat.

"Ketika terjadi pandemi, maka tukang baso tidak jualan, kaki lima tidak jualan, semua itu di rumah," kata Anies.

Ditambah pendapatan daerah DKI Jakarta merosot tajam dari penghasilan 80 triliun kehilangan 52 persennya sehingga diperlukan pergeseran beberapa anggaran, salah satunya adalah tunjangan para ASN.

Baca juga: Anies Bakal Duet dengan Muhaimin , PPP: Peluang Sandiaga Jadi Cawapres Ganjar Makin Terbuka

"Jadi saya sebagai Gubernur waktu itu mengumpulkan ASN dan saya buat rekaman, saya waktu itu bicara ke ASN, sekarang ini ada uang nilainya Rp 1,6 triliun mau dipakai (untuk tunjangan) 60.000 ASN atau dipakai untuk hidupi 2,4 juta warga Jakarta (yang terdampak)," kata Anies.

Anies mengatakan saat itu untuk menghibahkan uang hak para PNS DKI, 25 persen dihibahkan dan 25 persen ditahan dan akan dikembalikan saat Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APDB) DKI Jakarta kembali normal.

"25 persen tidak dikembalikan (dihibahkan), 25 persen dikembalikan. Jadi pemotongan itu bukan pemotongan untuk alat kesehatan, bukan untuk vaksin, itu pemotongan yg menjadi beras, gula, sembako, bagi para tetangga ASN di Jakarta," ucap Anies.

Dia mengatakan, pelan-pelan uang tersebut kembali. Anies meminta agar para ASN DKI tidak khawatir karena aturan yang dia teken adalah uang tersebut akan dikembalikan jika APBD Jakarta sudah kembali normal.

"Begitu APBD kembali, uang itu dikembalikan," katanya.

(Penulis: Tria Sutrisna | Editor: Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Megapolitan
Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Megapolitan
UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

Megapolitan
Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

Megapolitan
Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Megapolitan
Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Ngerinya Kekerasan Berlatar Arogansi Senioritas di STIP, Tradisi yang Tak Benar-benar Hilang

Ngerinya Kekerasan Berlatar Arogansi Senioritas di STIP, Tradisi yang Tak Benar-benar Hilang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com