Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Pabrik Sepatu, Tisu, dan Keramik di Tangsel Ditengarai Sumbang Polusi Udara

Kompas.com - 01/09/2023, 21:13 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Lingkungan Hidup Tangerang Selatan menyebutkan terdapat tiga industri yang berpotensi menyumbang polusi udara di areanya.

Ketiganya adalah industri pembuatan sepatu, tisu dan keramik.

Kepala Dinas LH Tangerang Selatan, Wahyunoto Lukman mengatakan, hal itu berdasarkan hasil pengecekan bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ((KLHK) beberapa hari lalu.

"Kalau di Tangsel ada tiga industri (penyumbang polusi). Ada pabrik sepatu, ada industri peleburan kertas dan industri keramik, " kata Wahyunoto, Jumat (1/9/2023).

Baca juga: Aturan Baru, Perusahaan Industri di Jabodetabek Harus Lapor Gas Buang Seminggu Sekali

Ia menambahkan, meski industri pabrik sepatu di Tangerang Selatan tidak menggunakan batu bara sebagai bahan baku pembakarannya, terdapat emisi gas buang yang dihasilkan dari sana.

Sedangkan, industri pembuatan tisu itu menggunakan batu bara ketika memproses peleburan kertas.

"Satu lagi, pabrik keramik. Ini bukan dari bahan bakarnya, melainkan keramik yang dari batu kapur, jika terlepas ke udara akan berpotensi," tambah Wahyunoto.

Penyumbang polusi di Jakarta

Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta menemukan 48 aktivitas industri yang mengakibatkan pencemaran lingkungan, termasuk di antaranya polusi udara di Ibu Kota.

Baca juga: Dinas LH Sebut 3 Industri di Tangsel Berpotensi Sebabkan Polusi Udara

Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Sarjoko menjelaskan, terdapat 114 aktivitas industri potensial yang dijalankan oleh sejumlah pabrik di wilayah administratif Jakarta.

Berdasarkan hasil pemantauan, terdapat 1.574 cerobong yang dioperasikan oleh perusahaan untuk pembuangan gas hasil proses produksi ke udara.

"Hasilnya 66 dari 114 kegiatan perusahaan tersebut hasilnya adalah taat, dan 48 lainnya tidak taat," ujar Sarjoko di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (24/8/2023).

Janji akan ditindak

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyatakan bakal menindak pabrik yang menimbulkan polusi dengan bekerja sama KLHK.

Baca juga: Dinas LH DKI: 48 Industri di Jakarta Cemari Lingkungan, Termasuk Sebabkan Polusi

"Ya bareng terus dengan Dinas LH untuk penegakan," ujar Heru usai uji coba LRT Jabodebek pada Jumat (25/8/2023).

Sebagai langkah nyata, Pemprov DKI telah menindak pabrik pembuatan arang di kawasan Lubang Buaya, Jakarta Timur. Saat ini, industri tersebut telah dilarang beroperasi.

Heru mengatakan, Pemrov DKI bersama KLHK akan menindak industri di Ibu Kota yang dapat menyumbang polusi untuk mengatasi kualitas udara yang buruk.

"KLHK turunnya bersama dinas LH bareng, pada saat kemarin Senin - Jumat ini bareng dengan Dinas LH," ucap Heru.

Baca juga: Pemprov DKI Mulai Beri Sanksi Pabrik Penyumbang Udara Kotor di Jakarta, Siapa Berikutnya?

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur telah sebelumnya menutup dua pabrik pembuatan arang yang berada di Jalan Anggrek, Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur, Kamis (24/8/2023).

Laporan warga

Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Jakarta Timur, Eko Gumelar, penutupan pabrik karena dilaporkan warga yang mengeluhkan menyebabkan pencemaran udara di kawasan sekitar.

"Kami langsung melakukan (penutupan) pabrik (pembuatan) arang karena melakukan pencemaran asap ke lingkungan warga," ujar Eko dalam keterangannya, dikutip Jumat (25/8/2023).

Eko mengemukakan, penutupan pabrik pembuatan arang itu melibatkan Satpol PP dan Satuan Petugas Penindakkan Hukum Pencemaran Udara Kementerian Lingkungan Hidup.

(Penulis: M Chaerul Halim, Tria Sutrisna | Editor: Ihsanuddin, Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

Megapolitan
Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Megapolitan
Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Megapolitan
Viral Video Pencopotan Spanduk Sekda Supian Suri oleh Satpol PP Depok

Viral Video Pencopotan Spanduk Sekda Supian Suri oleh Satpol PP Depok

Megapolitan
BNN Tangkap 7 Tersangka Peredaran Narkoba, dari Mahasiswa sampai Pengedar Jaringan Sumatera-Jawa

BNN Tangkap 7 Tersangka Peredaran Narkoba, dari Mahasiswa sampai Pengedar Jaringan Sumatera-Jawa

Megapolitan
Tren Penyelundupan Narkoba Berubah: Bukan Lagi Barang Siap Pakai, tapi Bahan Baku

Tren Penyelundupan Narkoba Berubah: Bukan Lagi Barang Siap Pakai, tapi Bahan Baku

Megapolitan
Kronologi Kampung Susun Bayam Digeruduk Ratusan Sekuriti Suruhan Jakpro

Kronologi Kampung Susun Bayam Digeruduk Ratusan Sekuriti Suruhan Jakpro

Megapolitan
KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

Megapolitan
BNN Ungkap Lima Kasus Peredaran Narkoba, Salah Satunya Kampus di Jaktim

BNN Ungkap Lima Kasus Peredaran Narkoba, Salah Satunya Kampus di Jaktim

Megapolitan
Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Megapolitan
Bus Transjakarta Bisa Dilacak 'Real Time' di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Bus Transjakarta Bisa Dilacak "Real Time" di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Megapolitan
Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Megapolitan
Fakta Penutupan Paksa Restoran di Kebon Jeruk, Mengganggu Warga karena Berisik dan Izin Sewa Sudah Habis

Fakta Penutupan Paksa Restoran di Kebon Jeruk, Mengganggu Warga karena Berisik dan Izin Sewa Sudah Habis

Megapolitan
KPAI Minta Hukuman Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar Diperberat

KPAI Minta Hukuman Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar Diperberat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com