JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah pengendara protes dengan tilang uji emisi yang diberlakukan polisi di beberapa wilayah Jakarta mulai Jumat (1/9/2023).
Mereka protes karena tes uji emisi yang diikuti secara sukarela malah berujung pada sanksi tilang akibat kendaraannya tidak lulus uji emisi.
Feri (45), seorang pengendara mobil jenis Toyota Innova dibuat heran saat dirinya dikenai tilang uji emisi.
Baca juga: Feri Heran Mobilnya Kena Tilang karena Tak Lulus Uji Emisi, padahal Bukan Kendaraan Tua
Feri menyebut mobil miliknya bukanlah mobil lama karena baru dibeli 2019 silam. Selain itu, Feri mengaku juga sudah melakukan servis rutin dan mengganti oli kendaraannya setiap 10.000 kilometer.
"Saya pikir kan razia biasa aja karena kan bukan mobil tua ya, makanya enggak tahu juga ya padahal kan mobilnya masih muda, belum lima tahun," ucap dia di lokasi uji emisi, Jalan Industri Raya, Jakarta Pusat, Jumat.
Feri merasa pengetahuannya soal uji emisi ini masih sangat minim. Sebab, ia pun tidak tahu apa kriteria mobil yang lolos uji emisi. Feri baru mengetahui itu dari hasil yang tertera dari secarik kertas hasil uji emisi.
"Kita kan enggak tahu juga nih, tahunya udah ditilang yah. Hasil uji lebih besar daripada ambang batasnya. Hasil uji 79, ambang batas 40. Iya jadi enggak lulus," papar dia.
Menurut Feri, mestinya bila dilakukan razia, polisi bisa memberikan teguran terlebih dahulu kepada pengendara yang baru pertama kali dikenai tilang uji emisi.
"Ini enggak tahu juga ya, mestinya ditegur dulu. Mungkin kalau awal-awal jangan langsung ditilang ya. Mestinya diperingatin dulu. Jadi kan juga kaget," ujar Feri.
Seorang pria bernama Dody (45) secara sukarela mengikuti uji emisi di kawasan Terminal Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat.
Baca juga: Cerita Dody Sukarela Ikut Uji Emisi, Berujung Ditilang karena Tak Lolos
Dengan senang hati Dody mau mengikuti uji emisi karena melihat kegiatan itu tengah digelar petugas gabungan.
"Saya sebenarnya enggak berniat untuk ikut, tapi pas lihat ada yang gelar uji emisi di jalan, saya langsung masuk," kata Dody kepada wartawan.
Namun, inisiatif Dody untuk mengecek kadar gas buang kendaraan roda dua miliknya berakhir nestapa.
Motor Yamaha Nmax yang dikendarainya dinyatakan tak lulus uji emisi usai diperiksa oleh petugas Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan.
Kendaraan roda dua Dody memiliki kadar Hidrokarbon (HC) di atas 4,5 dan Karbon Monoksida (CO) di atas 2.000, yang mana itu melebih ambang batas maksimal emisi gas buang kendaraan.