"Sesuai hasil penelitian BRIN bahwa bangunan tersebut sudah tidak layak," ungkap Retno.
Secara terpisah, Kepala Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) II Dinas PRKP DKI Jakarta juga menyampaikan hal yang serupa bahwa Rusunawa Marunda Blok C sudah tidak layak.
"Sesuai hasil rekomendasi dari BRIN, cluster C sudah tidak layak huni. Mengingat beberapa lokasi sudah membahayakan, maka relokasi disegerakan pada bulan September ini," ucap Uye.
"Rencana September ini semua warga sudah kita relokasi," lanjutnya.
Baca juga: Warga Rusunawa Marunda Kecewa dengan Sikap Pemprov DKI Tangani Pencemaran Debu Batu Bara
Dia menjelaskan, sosialisasi mengenai relokasi warga Rusunawa Marunda Blok C ke Rusunawa Nagrak sebenarnya sudah dilaksanakan Dinas PRKP pada Maret 2022.
Hanya saja, pelaksanaan relokasi tertunda karena pada saat itu terjadi lonjakan kasus Covid-19. Rusunawa Nagrak sempat jadi tempat yang digunakan untuk isolasi (pasien positif) Covid-19.
Uye membantah bahwa pelaksanaan relokasi segera dilakukan setelah terjadinya insiden atap beton Rusunawa Marunda Blok C5 runtuh.
(Penulis : Baharudin Al Farisi | Editor : Ihsanuddin, Irfan Maullana)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.