Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Sebut Uang Tilang Uji Emisi Masuk ke Kas Negara

Kompas.com - 04/09/2023, 15:36 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan uang tilang dari pengendara tidak lolos uji emisi yang telah diberlakukan sejak Jumat (1/9/2023), masuk ke dalam kas negara.

Hal itu sesuai pasal 285 serta 286 dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Pelanggaran atas Uji Emisi dengan denda sanksi tilang Rp 250.000 untuk pengendara motor dan Rp 500.000 bagi pengemudi mobil.

"Nilai denda yang ditetapkan kepada masing-masing pelanggar dilakukan oleh Pengadilan Negeri. Uang hasil denda tilang tersebut masuk ke kas negara," ujar Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Sarjoko saat dikonfirmasi, Senin (4/9/2023).

Baca juga: Protes Pengendara atas Tilang Uji Emisi: Heran Kena Tilang sampai Keberatan dengan Jumlah Denda

Sarjoko menegaskan, tak ada sepeser pun denda yang masuk ke kantong Dinas LH, karena sanksi termasuk ke dalam penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

"Tidak ada, denda tilang masuk ke kas negara sebagai penerimaan bukan pajak," ucap Sarjoko.

Sarjoko menyebutkan, 66 kendaraan ditilang karena melanggar aturan uji emisi gas buang, atau tak lolos uji emisi pada hari pertama aturan itu diberlakukan di Jakarta pada Jumat (1/9/2023) hari ini.

"Dari hasil razia uji emisi hari pertama tanggal 1 September 2023, terdapat 66 kendaraan bermotor yang tidak lulus uji emisi dan dikenakan sanksi tilang," ucap Sarjoko.

Baca juga: Banyak Pengendara Belum Tahu soal Tilang Emisi: Ingin Uji Emisi Gratis Malah Kena Denda

Untuk diketahui, penegakan hukum ini diberlakukan secara efektif Jumat pekan lalu setelah satu pekan diuji coba oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Polda Metro Jaya, dan Kodam Jaya sejak 25 Agustus 2023.

"Jadi mulai September sampai tiga bulan ke depan kami akan melakukan razia uji emisi, bekerja sama dengan Polda Metro Jaya, POM TNI serta Satpol PP kami," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto dikutip Jumat (1/9/2023).

Penilangan terhadap pengendara yang melanggar bakal dilakukan dengan cara menggelar razia di titik-titik tertentu di wilayah DKI Jakarta.

Petugas gabungan memberhentikan setiap pengendara yang melintas, dan diminta menunjukkan tanda bukti uji emisi kendaraan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Megapolitan
Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Megapolitan
Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Megapolitan
Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung 'Political Will' Heru Budi

Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung "Political Will" Heru Budi

Megapolitan
Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com